Pasific Pos.com
HeadlineNasional

Soal Ekstradisi, KSP : Wujud Menguatnya Kewibawaan Kepemimpinan Presiden Jokowi

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden, Siti Ruhaini Dzuhayatin. (Foto : KSP RI)

Jakarta – Penandatanganan perjanjian ekstradisi Indonesia – Singapura, wujud menguatnya kewibawaan kepemimpinan Presiden Joko Widodo, sekaligus menjadi bukti bahwa reputasi pemerintah dalam tata kelola yang transparan dan akuntabel semakin membaik. Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden RI Siti Ruhaini Dzuhayatin menyampaikan ini, saat ditemui tim media KSP, di gedung Bina Graha Jakarta, Rabu (26/1).

“Konsekuensinya Indonesia harus membuktikan mampu memberantas segala kejahatan yang merendahkan martabat dan menghancurkan sendi keadilan, seperti korupsi, kejahatan ekstrimisme, atau kejahatan kemanusiaan lainnya,” kata Ruhaini.

Menurutnya, kerjasama ekstradisi dengan Singapura yang dikenal dengan good dan clean governance, akan menaikkan leverage Indonesia dimata dunia.

“Posisi Indonesia dalam membangun kerjasama internasional semakin kuat, baik di bidang politik, ekonomi, atau bidang strategis lainnya,” tuturnya.

Dalam kesempatan itu, Ruhaini juga menyinggung soal penandatanganan kesepakatan pengambilalihan kendali udara atau Flight Information Region (FIR) di Natuna dari Singapura.

Ia menilai, kesepakatan tersebut harus bisa terkonsolidasi dalam agenda strategis dan program prioritas. “Tidak hanya di kementerian/lembaga tapi juga semua unsur termasuk dunia usaha dan masyarakat sipil. KSP akan mengawal itu,” tegas Ruhaini yang juga Guru Besar bidang HAM dan Gender.

Kesepakatan Indonesia dengan Singapura dalam pengambilalihan FIR di Natuna, sambung dia, memiliki tiga substansi penting, yakni kepentingan substantif kebangsaan, kepentingan politis strategis kenegaraan, dan kedaulatan hakiki.

“Ini menegaskan Indonesia sebagai the emerging country yang punya kewibawaan politis serta modalitas sumberdaya produktif dan kompetitif,” terang Ruhaini.

“Sekaligus menguatkan kepentingan resiliensi sosial menghadapi globalisasi pada era revolusi industri 4.0,” ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, pertemuan Prosiden Joko Widodo dengan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong dalam acara Leader’s Retreat di Bintan, Kepulauan Riau, Selasa (25/1), melahirkan beberapa kesepakatan di bidang politik, hukum, dan keamanan.

Beberapa kesepakatan yang dilanjutkan dengan penandatanganan perjanjian tersebut, diantaranya soal pengambilalihan kendali udara (FIR) di Natuna dari Singapura dan perjanjian ekstradisi dengan memperpanjang masa retroaktif dari semula 15 tahun menjadi 18 tahun.