Pasific Pos.com
Pendidikan & Kesehatan

Siswa SMPN Depapre Diberi Pemahaman Tolak Pungli, Hoax dan Pemilu Damai

Jayapura – Anggota Jaga Regu II Polsek Depapre memberi pemahaman kepada siswa SMP Negeri Depapre terkait tolak pungli, anti hoax dan pemilu damai serta generasi millennial road safety, Senin (11/3/2019).

Sosialisasi disampaikan oleh Brigpol Billy D.Depondeye  menyampaikan setiap proses pelayanan kepada masyarakat dalam hal pengurusan apapun dilarang memungut biaya kecuali ada dasar hukumnya.

“Setiap pungutan dalam pelayanan kepada masyarakat yang tidak ada dasar hukumnya itulah yang disebut pungutan liar atau biasa disebut pungli, dan berdasarkan Peraturan Presiden nomor 87 tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) maka para pelaku pungli tersebut baik pemberi maupun penerima dapat dijerat dengan tuntutan hukum pidana, “jelas Brigpol Billy.

Lanjutnya, apabila para siswa pada saat melakukan pengurusan suatu hal di suatu instansi di wilayah hukum Polsek Depapre, menemukan adanya praktek pungli, dapat langsung melaporkan ke Polsek Depapre.

“Kami akan tindaklanjuti dan koordinasikan dengan Satgas Saber Pungli yang sudah terbentuk ditingkat Polres bersama instansi terkait, begitu pun jika menerima berita sebaiknya mengecek kebenarannya terlebih dulu apakah itu benar atau hanya hoax, “ucap Brigpol Billy.

Brigpol Billy mengingatkan kepada para siswa bahwa penyebar hoax dapat dikenakan hukum, oleh sebab itu harus selalu berkoordinasi dengan pihak Kepolisian.agar tidak termakan hoax atau fitnah yang menyesatkan, yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan.

“Hati-hati dalam mengeluarkan statmen di media sosial tentang hal yang menyangkut orang atau kelompok lain, jangan sampai ada yang merasa tersinggung atau dilecehkan dengan statmen kita tersebut, karena bisa dituntut secara hukum tentang ujaran kebencian berdasarkan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau Undang Undang nomor 11 tahun 2008 atau UU ITE, dan kasus kasus ujaran kebencian banyak yang dapat kita lihat di televisi sebagai contohnya, “imbuhnya.

Memasuki tahun Politik, Brigpol Billy mengingatkan kepada para siswa bahwa masa kampanye telah dimulai sebagai tahapan pelaksanaan Pemilu Legislatif maupun Pilpres yang akan dilaksanakan pada 17 April 2019.

“Untuk itu marilah kita senantiasa menjaga situasi Kamtibmas di kampung kita ini tetap kondusif, sehingga bisa terwujud Pemilu yang aman, damai dan sejuk terutama di kampung kita ini, meskipun adik-adik belum masuk daftar pemilih, “ujarnya.

“Kita semua juga harus selalu berhati-hati apabila berkendara, karena dijalan raya apabila kita lalai bukan cuma membahayakan diri sendiri, tetapi juga pengguna jalan yang lain, untuk itu kita harus disiplin dalam berkendara, lengkapi administrasi dan kelengkapan berkendara, jadilah pelopor dalam keselamatan berkendara, karena adik-adik pasti sudah banyak yang bisa bawa motor, “sambungnya. (Zulkifli)