Pasific Pos.com
Info Papua

Sistem Noken, Dua Kabupaten di Papua Ikuti Pemilu Susulan

JAYAPURA  – Dua Kabupaten di daerah pegunungan tengah Papua terpaksa harus melaksanakan Pemilu susulan. Hal ini disebabkan kondisi cucaca yang ekstrim, sehingga membuat pesawat pengangkut logistik Pemilu ditunda keberangkatannya.

Alasan penundaan ini, tak lain demi keselamatan petugas KPU dan pihak keamanan yang mengawal distribusi logistik. Demikian diungkapkan Ketua KPU Provinsi Papua, Theodorus Kossay saat ditemui usai meninjau masalah logistik Pemilu di Kantor KPU Kota Jayapura, Rabu (17/4/2019).

Kedua Kabupaten itu yakni Yahukimo dan Intan Jaya. Dua daerah  di pegunungan tengah ini merupakan bagian dari 12 kabupaten di Papua yang melaksanakan Pemilu dengan Sistem Noken, berdasarkan PKPU Nomor 810 Tahun 2019 tertanggal 5 April 2019.

“Ada 2 heli dan 4 pesawat yang akan mengangkut logistik (Pemilu) ke dua wilayah kabupaten ini. Kita perkirakan hari ini distribusi logistik ke daerah itu selesai,” terang Theodorus Kossay.

Dirinya mengakui jika pelaksanaan Pemilu dengan Sistem Noken tidaklah rumit. Kini, pihak KPU di 10 kabupaten lainnya yang melaksanakan Pemilu dengan sistem tersebut tengah konsentrasi melakukan pemungutan suara dari seluruh distrik. Pihak KPU Provinsi Papua pun akan tetap memonitoring pelaksanaan Pemilu dengan Sistem tersebut.

Sementara itu, Kapolda Papua Inspektur Jenderal Martuani Sormin saat diwawancarai terkait pengamanan Pemilu di Papua, khususnya di daerah pegunungan tengah yang dinilai berpotensi rawan gangguan KKB, menyatakan, pihaknya dengan perbantuan TNI selalu siap mengawal penyelenggaraan Pemilu.

“Di Yahukimo dan Intan Jaya masuk akal jika Pemilu susulan, dengan alasan faktor cuaca. Namun di sini (Kota Jayapura-red) sangat menyedihkan. Kelihatannya kejadian ini adalah ketidaksiapan dari KPU Kota untuk melaksanakan Pemilu. Mudah-mudahan besok pencoblosan susulan dapat dilaksanakan di Distrik Abepura dan Jayapura Selatan,” singkat Kapolda Martuani Sormin usai meninjau logistik di KPU Kota Jayapura.

Terdapat 12 kabupaten di Papua yang masih diperbolehkan menggunakan sistem noken antaralain Tolikara, Puncak Jaya, Puncak, Jayawijaya, Nduga, Paniai, Deiyai, Lanny Jaya, Yahukimo, Mambramo Tengah, Intan Jaya dan Dogiyai.

Sementara lima kabupaten yang masih menggunakan dua sistem pemilihan (Noken dan Ikat) adalah Yahukimo, Jayawijaya, Mamberamo Tengah, Lanny Jaya dan Tolikara.