Pasific Pos.com
Papua Barat

Simulasi, Gubernur Papua Barat ‘Nyoblos’ di TPS 17 Arfai

Manokwari, TP –  Sebelum memimpin jalannya apel pagi, Gubernur Provinsi Papua Barat, Drs. Dominggus Mandacan terlebih dahulu melakukan pencoblosan di TPS 17 Arfai, Distrik Manokwari Selatan, Jumat (22/3).

Namun pencoblosan itu baru hanya simulasi yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Barat sekaligus mensosialisasikan tata cara pelipatan surat suara untuk Pemilu tahun 2019 bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Perkantoran Gubernur Papua Barat.

Sesuai pantuan koran ini, simulasi itu disiapkan KPU Papua Barat sebagaimana layaknya proses pemungutan suara saat berada Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang dihelat pada tanggal 17 April 2019.  Sosialisasi itu langsung dipimpin dua komisioner KPU Provinsi Papua Barat, Christine Rumkabu dan Paskalis Samunya.

Saat proses simulasi itu berlangsung, Paskalis lebih dominan menjelaskan terkait prosedur dan mekanisme pengumuman suara di TPS. Sementara, Christine Rumkabu berperan sebagai ketua TPS untuk memimpin jalannya proses pemungutan suara di TPS tersebut.

Begitu TPS dibuka, Dominggus Mandacan terlihat dipanggil sebagai pemilih pertama . Sebelum memasuki TPS, Gubernur lebih awal menerima lima surat surat dari petugas TPS, yakni surat suara calon Presiden dan calon Wakil Presiden warna abu-abu, surat suara DPD-RI berwarna merah, surat suara DPD-RI berwarna Kuning, surat suara DPRD Provinsi berwarnah Biru, dan surat suara DPD Kabupaten dan kota berwarna hijau.

Kemudian, Gubernur menuju bilik untuk mencoblos kelima surat suara tersebut. Selesai mencoblos, gubernur lalu menuju kotak surat suara untuk memasukan kelima surat suara tersebu, dan dilanjutkan dengan pemberian tanda coblos dengan tinta hitam di jari hingga mengenai kuku.

Dalam kesempatan itu, Dominggus Mandacan memberikan apresiasi kepada KPU Papua Barat yang telah melakukan simulasi tata cara pemilihan di TPS,  khususnya bagi ASN di Pemprov Papua Barat.

“Dengan adanya sosialisasi ini,  kita dapat membedakan warna surat suara, baik untuk Presiden, DPD-RI, DPR-RI, DPRD Provinsi dan Kabupaten Kota,” kata Gubernur sebelum meninggalkan tempat simulasi yang berlangsung di halaman kantor Gubernur Papua Barat.

Gubernur mengaku surat suara Pemilu serentak kali ini cukup lebar dan panjang, membutuhkan waktu, ketenangan dan kesabaran saat menjatuhkan pilih. “Jangan sampai dari sisi waktu terdesak bisa saja asal dicoblos atau tidak dicoblos lagi. Untuk itu, kita harapkan dalam pemilihan di TPS nanti, pemilih harus diberikan waktu yang cukup antara 1-5 menit,” terang Mandacan.

Menurut Gubernur, sosialisasi yang digelar KPU Papua Barat memberikan gambar kepada pemilih mulai dari cara masuk ke TPS, posisi duduk, pengambilan surat suara, masuk ke bilik hingga memasukkan kertas suara ke kotak suara yang sudah disediakan.

“Sosialisasi ini sangat penting, kita yang sudah mengerti ini saja dalam simulasi kita sudah lakukan salah, apalagi masyarakat kita yang ada di daerah pesisir, pengunungan, dan lembar.

Disamping berharap masyarakat lebih banyak diberikan sosialisasi tentang tata cara pemilihan di TPS. Gubernur juga mengajak agar sosialisasi ini bukan hanya saja dilakukan KPU tetapi semua pihak agar seluruh lapisan masyarakat dapat memahami tentang tata cara pemilihan.

Sementara itu, Divisi Teknis KPU Provinsi Papua Barat, Paskalis Samunya mengatakan, pihaknya memberikan apersiasi atas respon baik dari Pemprov Papua Barat yang menerima adanya sosialisasi tentang pemilu ini.

“ASN ini memiliki hak pilih tetapi banyak dari mereka yang belum mendapatkan informasi secara tuntas tentang tata cara pemilihan di TPS, haknya akan dilayani seperti apa dan lain sebagainya,” terang Samunya kepada wartawan usai melakukan simulasi tata cara pemilihan di TPS.

Dikatakan Samunya, pihaknya menargetkan agar pelaksanaan adminsitrasi pemilu berjalan baik dan sesuai aturan sehingga tidak ada Pengumutan Suara Ulang (PSU). “ Dengan simulasi pengumutan suara di TPS, kita bisa menyampaikan hal-hal yang prinsip dalam pelaksanaan pemilu di TPS yakni, datang dengan dokumen, atri, memberikan surat suara dan memilih sesuai hati nurani, serta pastikan namanya ada di daftar pemilih tetap,” tandas Samunya. [FSM-R2]