Manokwari, TP – Manokwari sebagai ibukota provinsi Papua Barat terus mengalami perkembangan dari waktu ke waktu. Salah satu indikatornya, banyaknya kendaraan baik roda dua maupun roda empat yang kini lalu lalang di kota berjuluk Kota Injil ini.
Kepala Dinas Perhubungan, Kelautan dan Perikanan (Dinas PKP), Albert Simatupang bahkan menyebut Manokwari kini darurat parkir. Itu karena pesatnya perkembangan jasa dan usaha yang tidak diikuti dengan penyediaan tempat parkir yang memadai. Akibatnya, bahu jalan pun disulap menjadi tempat parkir.
Seharusnya, kata dia, sebelum membangun usaha, pengusaha sudah harus siapkan lahan parkir. “Saat ini bisa dilihat secara kasat mata, perkembangan usaha dengan jumlah sarana transportasi yang cukup padat. Akibatnya, mereka menempati bahu jalan,” ujar Simatupang kepada wartawan di ruang kerjanya, Selasa (11/6).
Oleh sebab itu, kata dia, Dinas PKP secara internal mengambil langkah untuk melakukan sosialisasi agar bahu jalan tidak dijadikan sebagai tempat parkir. Untuk langkah ini, dirinya juga sudah menggelar rapat dengan para pejabat eselon III dan IV di Dinas PKP, Selasa (11/6) kemarin.
“Setelah ini kami akan membuat rapat eksternal yang melibatkan sejumlah OPD terkait, seperti Satlantas, Satpol PP, Dinas Perindagkop dan UKM, PU, dan dinas terkait lain. Hal itu karena parkiran di Manokwari sudah bisa dikatakan darurat. Darurat tapi bukan serta merta itu kesalahan Dinas PKP,” tukasnya.
Simatupang mencontohkan parkiran yang semrawut terjadi di Pasar Sanggeng. Menurutnya, setelah pasar tersebut dilanda kebakaran dan dilakukan pembangunan kembali, pedagang-pedagang yang tidak tertampung menempati lokasi parkiran. Akibatnya, pengguna jasa parkiran tidak bisa ditempatkan secara layak sesuai kebutuhan. “Ini menjadi dilema bagi Dinas PKP. Oleh sebab itu, kami akan mengundang pimpinan OPD terkait untuk rapat bersama,” sebutnya.
Khusus parkiran di bahu jalan, seperti di Orchid Swalayan, Hadi Mall, dan Swissbelhotel, menurut Simatupang, pihaknya akan melakukan pertemuan dengan pemilik atau pengelola agar menyediakan lahan parkir yang memadai.
“Seharusnya jauh hari mereka sudah siapkan lahan parkir itu. Tapi nyatanya tidak. Dan akhirnya yang ‘diserang’ masyarakat adalah Dinas PKP. Padahal, seharusnya jauh hari mereka sudah menyiapkan lahan untuk parkir,” sebutnya.
Setelah rapat eksternal nanti, lanjut dia akan dibentuk tim untuk melakukan sosialisasi selama tujuh hari. Setelah itu pihaknya akan menempatkan petugas untuk berjaga di lokasi parkiran dari pagi sampai tempat usaha tersebut ditutup.
“Setelah sosialisasi di lapangan baik dari Lantas, Satpol PP, maupun Dinas PKP, maka nanti akan mengambil tindakan tegas sesuai UU yang berlaku bila ada yang melanggar dan parkir di bahu jalan. Tapi sebelum itu harus sepakat dengan para pengusaha. Jadi, parkir-parkir itu akan ditata kembali,” tandasnya. [BNB-R3]