Manokwari, TP – Perpindahan penduduk dari daerah satu ke daerah lain, maupun dari kampung ke kota terus terjadi. Terutama, bagi yang ingin melanjutkan sekolah maupun untuk yang ingin bekerja.
Kondisi tersebut juga terjadi di Manokwari sebagai ibu kota Provinsi Papua Barat, jumlah penduduk baru kian bertambah. Hanya saja, data warga baru itu masih sulit diketahui karena kesadaran warga baru untuk melapor diri ke pihak RT/RW masih rendah.
Salah satunya dialami oleh Ketua RT 03/RW 03 Wosi, B. Simamora, banyak warga baru yang enggan melaporkan diri. Untuk itu, Ia menyarankan agar Pemerintah Kabupaten Manokwari membuat aturan terkait kependudukan agar data dan status warga Manokwari tertata secara baik.
“Kesadaran warga yang baru datang kesini untuk lapor ke RT sangat rendah, begitu juga kalau mereka mau pindah, tidak pernah lapor, palingan kalau butuh surat keterangan, mau kredit atau yang lain lain, baru datang jumpai RT,” kata Simamora kepada Tabura Pos, Selasa (11/6).
Simamora mengatakan, pihaknya pernah mengimbau kepada warganya, agar melaporkan bila ada anggota keluarganya yang baru datang di lingkungannya, baik itu keluarga maupun penyewa rumah maupun kamar kos. “Otomatis, saya juga selaku RT disini tidak bisa sepenuhnya mengenali semua warga saya yang disini. Apa kerjanya, dari mana asalnya. Tentunya kita tidak dapat ketahui,” ucap Simamora.
Diakuinya memang, selama ini tidak ada kejadian yang merugikan masyarakat banyak dari lingkungannya. Namun, untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, dia menyarankan Pemerintah Manokwari membuat aturan tegas dan melibatkan semua ketua RT menertibkan data administrasi kependudukan.
“Contohnya, ada warga yang tidak tersensus ketika petugas sensus datang, dan ketika dia tidak dapat hak yang sama, mungkin bantuan sosial dari program Pemerintah, ataupun tidak terdaftar dalam Pemilu, tentunya mereka akan datang mengeluh ke ketua RT. Padahal sejauh ini, ketua RT tidak pernah terlibat dalam kegiatan sensus maupun kegiatan lainnya yang dilakukan oleh Dinas di Manokwari, atau Pemerintah pusat,” tukasnya.
Lebih lanjut Simamora mengatakan, selaku Ketua RT dirinya sebenarnya tidak ingin tinggal diam, dan ingin berinisiatif aktif menemui warga-warganya untuk meminta data. Namun, kata dia, lagi-lagi warga akan mempertanyakan maksud dan tujuan permintaan data tersebut.
“Jadi kalau ada aturan yang dibuat pemerintah, tentunya kita pengurus RT punya dasar untuk melangkah, dan juga tentunya kita butuh tim dalam hal tersebut, sehingga perlu ada aturan jelas,” saran dia.
Ia berharap, jika semua data dan kegiatan warga di kota Manokwari dapat terpantau dengan baik akan dapat mencegah pergerakan para pelaku yang berniat mengganggu ketertiban masyarakat. [CR46-R3]