Manokwari, TP – Selain melaksanakan apel gabungan setiap tanggal 17, Pemkab Manokwari juga mulai mewajibkan ASN dan honorer di lingkungan Pemkab Manokwari agar setiap hari Kamis menggunakan batik dan memakai noken. Hal itu menindaklanjuti surat edaran Gubernur Papua Barat.
Bertindak sebagai pembina apel gabungan di halaman kantor Bupati Manokwari, Kamis (17/1), Wakil Bupati Manokwari, Edi Budoyo mengemukakan, pelaksanaan apel gabungan berdasarkan edaran dari Gubernur Papua Barat yang salah satunya melaksanakan apel gabungan setiap tanggal 17.
Dikatakan Edi Budoyo, kewajiban itu berlaku untuk semua ASN dan honorer, termasuk Bupati dan Wakil Bupati. “Jadi sesuai edaran itu, setiap hari Kamis saat menggunakan batik diwajibkan menggunakan noken tanpa kecuali.Tanpa kecuali, berarti termasuk bupati dan wakil bupati,” ujarnya.
Menurutnya, kewajiban menggunakan batik dan noken pada setiap hari Kamis juga baik adanya karena untuk melestarikan budaya hasil karya masyarakat Papua.Apalagi, selain noken, ASN dan honorer juga menggunakan batik Papua.
Untuk sementara, kata dia, ASN dan honorer yang belum memiliki batik Papua bisa menggunakan batik yang lain. Akan tetapi, perlahan-lahan diupayakan untuk menggunakan batik Papua.
“Kalau mungkin belum memiliki batik Papua, gunakan batik lain tetap akan pelan-pelan akan menggunakan batik Papua. Itu surat edaran gubernur,” tukasnya.(BNB-R3)