Pasific Pos.com
HeadlineSosial & Politik

Serapan Anggaran Dinas Perhubungan Papua Baru Capai 25 Persen

Ketua Komisi IV DPR Papua, Herlin Beatrix Monim, SE bersama sejumlah Anggota Komisi IV saat foto bersama Kepala Dinas Perhubungan Papua, Reky D Ambrauw besertq jajarannya usai mengikuti rapat kerja si Hotel Horison Kota Jayapura, baru-baru ini. (Foto Tiara).

Jayapura – Komisi IV DPR Papua menggelar rapat kerja bersama mitra Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemerintahan Provinsi Papua dengan agenda terkait penyerapan anggaran tahun 2021, pengelolaan asset Pemprov Papua pasca PON dan Pepernas, jadwal kegiatan pengawasan pembangunan infrasturktur dan keterbukaan informasi di Papua, pada Kamis 4 November 2021.

Ketua Komisi IV DPR Papua, Herlin Beatrix Monim, SE mengungkapkan, hingga triwulan III tahun 2021, penyerapan anggaran Dinas Perhubungan Provinsi Papua masih sangat rendah. Bahkan, baru mencapai 25 persen.

Apalagi lanjut Beatrix Monim, dari rapat kerja di hari pertama, ada tiga mitra OPD yang kami undang, namun baru dua yang hadir yakni Dinas ESDM dan Dinas Perhubungan. Sedangkan, Dinas PMK dan OAP belum hadir.

“Tapi yang kita dapati dari dua dinas itu, sampai triwulan ketiga penyerapan anggaran Dinas ESDM baru 31,57 persen dan Dinas Perhubungan baru 25 persen,” ungkap Ketua Komisi IV DPR Papua, Herlin Beatrix Monim usia melakukan rapat kerja bersama Dinas Perhubungan Provinsi Papua, baru-baru ini.

Menurut Politisi Partai NasDem Papua itu, rendahnya serapan anggaran ini, lantaran memang terkendala dengan sidang APBD Perubahan, yang baru ditetapkan beberapa waktu lalu. Sementara DPA untuk APBD Perubahan belum turun.

Bahkan, Beatrix Monim mengatakan, jika kendala terbesar adalah kegiatan pembayaran hutang yang dianggarkan tahun ini. Namun bisa segera terbayar sehingga meningkatkan serapan anggaran.

“Ya kita lihat lagi dalam satu bulan ini, kita akan terus menggenjot dan mendorong kedua OPD terkait agar segera menyelesaikan pembayaran hutang pihak ketiga, seperti Dishub bisa naik 50 persen, karena kegiatan sudah berjalan, sedangkan Dinas ESDM rata-rata kecil, yang besar itu pembayaran hutang pihak ketiga pada kegiatan sebelumnya terutama DAK dimana ada Rp 50 miliar, baru terbayar Rp 11 miliar,” jelas Beatrix Monim.

Untuk itu, Beatrix Monim menambahkan, dari pengalaman tahun – tahun sebelumnya, mitra OPD meninggalkan SiLPA yang besar, sehingga Komisi IV DPR Papua mendorong agar harus diakhir di bulan November 2021, sehingga serapan anggarannya bisa mencapai 100 persen. (Tiara).