JAYAPURA – Tim Delta Polres Jayapura Kota berhasil membekuk Spesialis Curas dan Curanmor berinisial PW alias Parjo, saat sedang melintas menggunakan motor yang diduga sebagai motor hasil curian di jalan. Sam Ratulangi dok 5 atas distrik Jayapura Utara, Minggu (17/2) siang.
Tim Delta Polres Jayapura Kota terpaksa melumpuhkan pelaku menggunakan tima panas lantaran menyerang petugas ketika hendak diamankan.
Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav R Urbinas menuturkan pelaku PW alias Parjo merupakan residivis kasus Curanmor dan Curas yang sudah dua kali keluar dari Lembaga Pemasyarakat (Lapas) Klas IIA Abepura.
“Pelaku merupakan residivis dan spesialis Curas dan curanmor yang sering beroperasi di Seputaran Distrik Jayapura Utara,” ungkapnya, Minggu (17/2) malam.
Ia menerangkan, penangkapan PW alias Parjo berdasarkan hasil penyidikan dan penyelidikan lima laporan Polisi yabg ada di Polsek Jayapura Utara.
“Dari hasil pengembangan ada lima kejahatan yang dilakukan pelaku yakni pencurian dengan kekerasan (Curas) satu laporan, Curanmor tiga laporan dan satu laporan pencurian biasa,” pungkas Gustav.
Pria berdarah Biak ini pun mengungkapkan penangkapan pelaku berawal ketika Tim Delta Polres Jayapura Kota menerima informasi lapangan tentang keberadaan pelaku, setelah ditindak lanjuti akhirnya pelaku ditangkap, walaupun dalam proses penangkapan terdapat perlawanan yang dilakukan pelaku terhadap Tim Delta.
“Karena pelaku melakukan penyerahan tim akhirnya melakukan tindakan tegas terukur di tempat dengan melumpuhkan pelaku tepat di betis kaki sebelah kiri,” tegasnya.
Ayah tiga orang anak ini pun menambahkan hingga saat ini Tim Delta Polres Jayapura Kota masih melakukan penyidikan dan penyelidikan terkait dengan hasil kejahatannya selama ini.
“Tim masih lakukan pengembangan dan pencarian terkait barang bukti maupun Laporan Polisi yang di lakukan oleh pelaku. Saat ini pelaku telah mendekam dibalik jeruji besi Mapolres,” terangnya.