Pasific Pos.com
Headline

Serahkan DPA SKPD 2022, Gubernur Enembe Sampaikan Lima Poin Penting

Gubernur Papua, Lukas Enembe didampingi Sekda Papua, Ridwan Rumasukun foto bersama dengan kepala OPD usai penyeragan DPA di Kantor Gubernur Dok II Jayapura, Senin, (14/2)

Jayapura – Gubernur Papua, Lukas Enembe menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD) 2022, bertempat di Aula Lukmen Kantor Gubernur Dok II Jayapura Senin (13/2).

Penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA-SKPD) ini yang merupakan dokumen operasional untuk melaksanakan program dan kegiatan. DPA SKPD ini sekaligus menandai dimulainya pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022.

Gubernur Lukas Enembe menyatakan, dengan diserahkannya DPA kepada para Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ini, supaya tidak alasan lagi bagi OPD untuk menunda pelaksanaan APBD Tahun 2022.

“Dalam penyerahan DPA SKPD, Bapak Gubernur ada menyampaikan lima poin penting yang harus dijalankan oleh kepala OPD di lingkungan Pemprov Papua,’ kata Juru Bicara Gubernur Papua, M. Rivai Darus kepada pers disela-sela penyerahan DPA SKPD, Senin (14/2).

Rivai mengatakan, poin pertama, Bapak Gubernur berterima kasih kepada seluruh OPD dan pegawai yang telah selesaikan tanggungjawab penyusunan anggaran bersama legislative. Kedua, Bapak Gubernur adalah perwakilan dan perpanjangan tangan pemerintah pusat, sehingga apa pun yang diperintakan Presiden maka Gubernur Papua akan tindaklanjuti itu.

Ketiga, gubernur sampaikan bahwa 2022 adalah masa transisi dalam penerapan regulasi baru yang harus disesuaikan Pemprov Papua. Dimana, banyak kewenangan yang berubah sehingga harus diikuti oleh Pemprov Papua khususnya dalam rangka, implementasi UU Otsus No.2 2021, dan telah diimplementasikan dalam PP No 109 dan 107

Keempat, gubernur sampaikan bahwa gunakan dana sebaik mungkin sesuai peruntukan lalu tertib administrasi menjadi pedoman bagi semua OPD agar tidak ada lagi yang salah dalam penggunaan keuangan.

Kemudian, rencana penganggaran harus diikuti dengan baik dan tertib oleh OPD. “Ada penegasan khusus yang diberikan Gubernur kepada kepala Biro Pelelangan Barang dan Jasa, dalam melakukan pelelangan harus tertib administrasi dan sesuai peraturan berlaku agar tidak terjadi keterlambatan lelang dan sebagainya.” Ujarnya.

Poin kelima, kata Rivai, gubernur mengimbau kepada kita semua mari kita bekerja sama, pemerintah dan masyarakat agar apa yang telah dicapai Pemprov Papua dalam penggunaan keuangan bisa dipertahankan dengan WTP di tahun ini. “Bapak Gubernur ajak semua pihak untuk sama-sama bekerja membangun Papua kedepan, karena beliau akan berakhir di 2023, sehingga mari bersama-sama bergandengan tangan untuk bangun Papua ini, karena masa depan Papua masih panjang dan berkesinambungan tidak berakhir sampai saat ini saja,” ucapnya.