Pasific Pos.com
Papua Barat

Sepanjang 2018, Unit PPA Tangani 130 Kasus Kejahatan Terhadap Perempuan dan Anak

Manokwari, TP – Sepanjang 2018, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Manokwari menangani 130 kasus kejahatan terhadap perempuan dan anak di wilayah hukum Polres Manokwari.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Manokwari, Ipda Nikita Amelia Tambengi mengatakan, dari sejumlah kasus yang ditangani Unit PPA, 75 persen sudah diselesaikan, sedangkan sisanya di luar perlindungan perempuan.

“Ada sekitar 90 kasus lebih yang sedang ditindaklanjuti, 20 kasus dilimpahkan ke kejaksaan dan sisanya ada beberapa kasus yang diselesaikan secara kekeluargaan dan beberapa kasus diantaranya sudah P. 21,” ungkap Nikita Tambengi yang ditemui Tabura Pos di Polres Manokwari, belum lama ini.

Diungkapkan Kanit PPA, kasus yang menonjol pada 2018 adalah persetubuhan, pencabulan, dan pemerkosaan, bahkan ada yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Ia menambahkan, kasus-kasus ini bermula akibat pengaruh minuman keras (miras), sehingga tindak kejahatan terhadap perempuan dan anak bisa berkurang dengan memberantas peredaran miras di Manokwari.

Menurutnya, apabila kasus sepanjang 2018 dibandingkan dengan 2017, terjadi penurunan sekitar 20 persen, tetapi pada 2018 ini yang menonjol kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan perzinahan.

“Tapi sudah ada beberapa kasus yang kita limpahkan ke pengadilan. Kita di sini tangani kasus selalu ada pendampingan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Dinas Sosial,” tandas Kanit PPA. [CR45-R1]