Jayapura – Direktorat Jenderal (Ditjen) perbendaharaan akan menerapkan kebijakan penggunaan kartu kredit dalam penggunaan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) untuk seluruh Satuan Kerja (Satker) di Papua. Penerapan kebijakan itu mulai berlaku 1 Juli 2019.
Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Papua, Agung Yulianta mengatakan kebijakan tersebut dalam rangka mendukung kebijakan pemerintah menggunakan cashless.
“Jadi kita optimalkan semua transaksi tanpa uang tunai, “kata Agung dalam kegiatan Diseminasi Bersama konomi dan Keuangan Regional (KEKR) dan Kajian Fiskal Regional (KFR), di Kota Jayapura, Senin (8/4/2019).
“Penggunaan kartu kredit berdampak pada pengelolaan anggaran yang lebih baik, lalu ketika kita mengakomodir revolusi 4.0 yang prosesnya banyak menggunakan elektronik, kemudian pengadaan barang dan jasa pemerintah bisa menggunakan online, maka kita juga bisa membayar dengan mudah dengan kartu kredit, “lanjutnya.
Dikatakan, tujuan penggunaan kartu kredit oleh Satker di Provinsi Papua, kata Agung, adalah untuk mempermudah pejabat yang melakukan perjalanan dinas tak perlu membawa uang dalam jumlah besar.
Agung mengungkapkan, telah melakukan sosialisasi terkait penggunaan kartu kredit bagi Satker dan telah berkoordinasi dengan Himpunan Bank Negara (Himbara) sebagai bank yang ditunjuk oleh Menteri Keuangan untuk menerbitkan kartu kredit yang akan digunakan oleh Satker.
“Saling melibatkan, sampai bagian operasional kami sudah kompromi dalam hal ini KPPN yang menjadi mitra vertikal Ditjen Perbendaharaan dan bank Himbara sama-sama mengedukasi Satker, “ujarnya.
Lebih lanjut Agung mengatakan, mulai bulan April ini secara bertahap penggunaan kartu kredit oleh Satker agar terbiasa menggunakan kartu tersebut.
Kendati optimis bisa mencapai target seluruh Satker menggunakan kartu kredit, namun Agung tak memungkiri terdapat kendala untuk penerapannya, terlebih daerah pegunungan di Papua.
“Kita sudah komunikasi dengan Telkom juga untuk mempermudah jaringan dan fasilitas EDC oleh perbankan. Kita memastikan kartu kredit tidak menambah pemborosan, bahkan sudah meminta kepada perbankan agar tak ada biaya administrasi khusus untuk pemerintah, “ucapnya. (Zulkifli)