JAYAPURA – Remaja asal Kota Sorong, Provinsi Papua Barat, berinisial FT (20) terpaksa berurusan dengan pihak kepolisian lantaran kedapatan membawa Ganja Kering siap edar saat hendak menaiki Kapal Motor (KM) Dobonsolo di Pelabuhan Laut Jayapura, Kamis (17/1) siang.
Dari tangan FT yang merupakan pelajar kelas III SMA di Kota Sorong, Polisi berhasil mengamankan 11 paket narkotika jenis ganja siap edar, satu unit HP, serta Tiket kapal tujuan Sorong.
Kapolres Jayapura Kota, AKBP Gustav R Urbinas ketika dikonfirmasi melalui Kasubag humas Polres Jayapura Kota Iptu Jahja Rumra mengungkapkan saat ini pelaku dalam pemeriksaan oleh Sat Narkoba Polres Jayapura Kota usai dilimpahkan oleh Polsek KPL.
“Pelaku masih dalam proses pemeriksaan oleh penyidik Sat Reserse Narkoba, keterangan awal barang haram itu bukan miliknya melainkan milik rekannya yang berada di Sorong,” jelasnya Kamis (17/1) sore.
Kata Jahja penangkapan FT berawal ketika Anggota Polsek Kawasan Pelabuhan Laut Jayapura melakukan pengawasan rutin terhadap penumpang naik dan turun di pelabuhan Jayapura, ketika itu pelaku hendak menaiki Kapal Dobonsolo karena gerak gerik pelaku mencurigakan anggota langsung mengamankan pelaku. Dari hasil pemeriksaan didapatkan 11 paket ganja kering didalam tas milik pelaku, selanjutnya pelaku diamankan di Mapolsek KPL Jayapura.
“Pelaku tujuan akan ke Sorong, ketika hendak menaiki tangga Kapal, ada langsung mencegat pelaku karena mencurigakan, dari hasil pemeriksaan didapatkan ganja kering siap edar yang hendak diseludupkan ke Kota Sorong,” jelasnya.
Jahja menambahkan, saat ini pelaku telah diamankan di Rutan Mapolres Jayapura Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut, sementara itu atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 111 undangan-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman diatas 5 tahun penjara.