Timika, Wakil Ketua I Lemasko Marianus Maknaipeku mendesak kepada Kapolres Mimika agar menutup aktifitas peredaran miras di Kabupaten Mimika selama proses Pemilihan Umum (Pemilu) berlangsung.
“Jadi kami dari lembaga adat mendesak kepada bapak Kapolres untuk menutup tempat penjualan miras,” kata Marianus.
Karena, perlu diketahui miras merupakan akar dari semua permasalahan yang terjadi di Mimika.
Setelah mengkonsumsi miras, siapa saja nekad melakukan tindak kriminal yang nantinya akan menimbulkan gejolak menjelang Pemilu. Disisi lain, proses pemilihan tersebut sangat rentan sekali dengan masalah lantaran beda partai dan beda pilihan.
“Setelah miras, semua itu bisa terjadi,” jelasnya.
Oleh sebab itu, dirinya berharap tidak perlu menunggu beberapa waktu kedepan, tapi sebisanya 1×24 jam sudah dilakukan penutupan terhadap tempat penjualan miras.
Ia juga menambahkan, tidak hanya miras yang perlu ditutup, tapi perjudian seperti Kim dan togel pun harus ditutup, karena lokasi perjudian Kim sangat rentan terjadi tindak kriminal.
Oleh sebab itu mengantisipasi terjadinya masalah, perlu di cegah sedini mungkin, agar Pemilu di Mimika boleh berjalan dengan baik.
“Bukan miras saja, judi juga, di lokasi main Kim itu bisa terjadi masalah,” harapnya. (Ricky).