Pasific Pos.com
Papua Barat

Sekwan Ngaku Sudah Proses PAW Sanusi Rahaningmas

Manokwari, TP – Proses pergantian antar waktu (PAW) terhadap anggota DPR Papua Barat, M. Sanusi Rahaningmas sudah diproses Sekretaris DPR Papua Barat, Mathius Asmuruf.

Asmuruf mengaku, berkas pengusulan proses PAW dengan penggantinya, sudah disampaikan ke Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan.

“Berkas PAW Sanusi sudah saya ajukan ke Gubernur dan surat juga sudah saya lanjutkan ke KPU Provinsi Papua Barat,” kata Asmuruf kepada Tabura Pos di kantornya, belum lama ini.

Diungkapkan Asmuruf, lamanya proses PAW terhadap Sanusi Rahangimas sebagai anggota DPR Papua Barat, bukan karena lambat diusulkan, tetapi adanya berkas yang kurang dan harus dilengkapi, yakni surat pengunduran diri yang bersangkutan.

“Sanusi tidak ada surat pengunduran diri, bagaimana mau usulkan, padahal surat itu harus ada, baru bisa diusulkan dan di dalam data-data, Sanusi tidak ada isi berkas pengunduran diri,” terangnya.

Namun demikian, Asmuruf mengatakan, administrasi untuk proses PAW, Sanusi Rahaningmas sudah lengkap dan sudah diproses sampai di Kemendagri melalui Ditjen Otonomi Daerah.

Dirinya mengklaim sudah mengusulkan administrasi proses PAW anggota DPR Papua Barat dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga mempersilakan apabila ada pihak yang ingin menggugatnya.

“Sekarang bukan tugasnya Sekwan lagi. Sekwan sudah melaksanakan administrasinya. Sekarang surat sudah ada di Bagian Pemerintahan Provinsi Papua Barat,” katanya.

Diungkapkan Asmuruf, proses PAW itu terkesan lama, apalagi prosesnya terkendala berkas. “Kita sudah urus sampai di Jakarta. Kalau mau SK keluar cepat, silakan ke Jakarta,” pungkas Sekwan. [SDR-R1]