Pasific Pos.com
Kabupaten Jayapura

Sekilas Mengenal Kampung Injros di Kota Jayapura

Kampung Injros

Jayapura – Kampung Injros atau Enggros yang berada di Distrik Abepura, Kota Jayapura, telah ditetapkan untuk menjadi salah satu tempat serasehan Kongres Masyarakat Adat Nusantara VI pada 24 – 30 Oktober 2022.

Kampung ini sudah bebera kali, meraih perdikat Kampung Teladan di Provinsi Papua. Untuk itu, sebagai tempat serasehan KMAN V, mari kita mengenal sekilas kampung yang satu ini :

Kampung Injros tidak bisa dipisahkan dari keberadaan Jembatan Youtefa yang berada di Teluk Youtefa.
Kampung ini berada di kawasan Taman Wisata Alam Teluk Youtefa. Taman wisata alam termasuk teluk kecil yang berada dalam area Teluk Yos Sudarso, telah ditetapkan yang ditunjuk melalui Surat Keputusan Menteri Pertanian Nomor 372/kpts/Um/6/1978 tanggal 9 Juni 1978.

Selanjutnya, tahun 1996 status hukum kawasan Teluk Youtefa diperkuat dengan terbitnya Surat Keputusan Menteri Kehutanan RI Nomor 714/kpts/1996 tanggal 11 November 1996 tentang Penetapan Kawasan Teluk Youtefa sebagai Kawasan Konservasi Dengan Peruntukan sebagai Taman Wisata Alam seluas 1. 657 Hektar.

Taman Wisata Teluk Youtefa diapit oleh dua buah tanjung yang menjorok dari samping kiri yaitu Tanjung Pie dan Tanjung Saweri di samping kanan. Ia hanya dipisahkan oleh selat kecil yang lebarnya sekitar 300 meter yang disebut Selat Tobati dan sekaligus merupakan pintu masuk dan ke luar Teluk Youtefa dari arah laut (Teluk Yos Sudarso).

Taman Wisata Teluk Youtefa termasuk dataran rendah datar hingga bergelombang dengan kisaran ketinggian 0-73 meter di atas permukaan laut. Selain itu, terdapat hutan mangrove/bakau dan pada beberapa bagian lain terdapat daerah bergunung-gunung dan juga hutan sagu yang tegak di sela-sela gunung.

Ada dua aliran kali yang bermuara pada Taman Wisata Alam Teluk Youtefa yaitu Kali Acai dan Kali Entrop dengan lebar sekitar 20 meter untuk sampai ke Taman tersebut.

Kampung Injos berada dalam Taman Wisata Teluk Youtefa ini dapat dikatakan sebagai kampung berada dalam teluk – di dalam teluk.

Untuk mencapai kampung Injros atau Eggros itu, pengunjung Serasehan KMAN lebih dahulu mesti menuju Taman Wisata Teluk Youtefa yang bisa dicapai dengan akses darat melalui berapa alternatif: Pertama, dari pusat kota Jayapura ke arah Selatan berjarak sekitar 4 km dengan menggunakan ruas jalan Jayapura Entrop dalam waktu tempuh 15 Menit. Kedua, dari pusat kota Jayapura dengan menggunakkan ruas jalan Jayapura-Abepura sekitar 13 km ke arah selatan dengan jarak tempuh 25 menit. Ketiga, Dari kota Abepura sekita 2 km ke arah timur yaitu ruas jalan Abepura ke Tanah Hitam ditempuh dalam waktu 10 menit. Setelah tiba di Taman Wisata Teluk Youtefa, pengunjung bisa berkunjung ke Kampung Injros dengan menggunakan speedboat dengan waktu tempuh sekitar 15-20 menit dari Dermaga Hamadi dan 25-30 menit dari Dermaga Abe.

Saat ini kampung Injros adalah salah satu dari tiga Kampung dan delapan kelurahan yang termasuk dalam wilayah administratif Distrik Abepura, Kota Jayapura.

Kampung Injros memiliki luas 33,37 ha, dengan batas-batas wilayah administratif yaitu: sebelah utara berbatasan dengan Kampung Tobati; sebelah selatan berbatasan dengan kelurahan Abepantai, sebelah barat berbatasan dengan kelurahan Waim Horock dan sebelah timur berbatasan dengan Kampung Holtekamp.

Kampung yang sudah beberapa kali meraih kampung teladan tingkat Provinsi Papua ini, memiliki motto Kampung yaitu: Ruuwah Teei-heen Ticahi Nukni Hanased (satu jalan, satu hati kami bekerja demi kebesaran Kampung).

Sementara visi kampung adalah “Terwujudnya Kampung Injros yang modern, bersih, maju, sejahtera, aman dan tentram. Adapun misinya ada empat: Pertama, melanjutkan pembangunan menuju Kampung Injros yang modern. Kedua, memperkuat pilar-pilar pembangunan Kampung Injros (dari tiga tungku – adat, agama dan pemerintah). Ketiga, memperkuat hak-hak adat dan berdayakan masyarakat kampung. Keempat, mewujudkan penguatan nilai-nilai sosial budaya masyarakat kampung.

Selain itu, ada delapan prinsip kampung: Tinggal di kampung, hidup di kampung, duduk di kampung, bicara di kampung, konsep di kampung, usul di kampung, kerja di kampung, dan uang ada di Kampung. (Krist Ansaka MC KMAN/Gara Pandang)

Artikel Terkait

Kontingen AMAN Kaltara Bawa Misi Pengesahan RUU Masyarakat Hukum Adat

Jems

Peserta Kontingen AMAN Kalbar Apresiasi Pelayanan Masyarakat Kampung Putali

Jems

Masyarakat Adat Berharap Transisi Energi Terbarukan Yang Berkeadilan

Jems

Kepala Kampung Putali Sampaikan Terima kasih kepada Panitia lokal KMAN-VI

Jems

Sarasehan Dua Hari di Obhe Kampung Sereh Berjalan Lancar dan Aman

Jems

Sejak 2013 PP MAN Tangani 200 lebih kasus MA

Jems

Dukung KMAN, Angkasa Pura I Bersama Dinas Perkebunan Tanam Pohon Sagu

Jems

Pentingnya Dukungan Publik dan Media untuk Pengesahan RUU Masyarakat Adat

Jems

Nahkodai AMAN, Rukka Siap Jalankan Mandat KMAN VI

Jems