Pasific Pos.com
Papua Selatan

Sekda : Ransum Hanya Untuk Menunjang Perjalanan Dinas

Penjabat Sekda Merauke, Ruslan Ramli saat memberi keterangan pers (foto:iis)

MERAUKE,ARAFURA,-Penjabat Sekda Merauke, Ruslan Ramli menegaskan bahwa biaya perjalanan dinas sifatnya hanya menunjang aktifitas ASN untuk sampai di tujuan selama melakukan perjalanan dinas tersebut. Oleh sebab itu jika parameter yang digunakan adalah jumlah yang akan didapat ketika melakukan perjalanan dinas maka hal itu sangat keliru. “Ransum itu hanya diberikan untuk menunjang ASN dalam melakukan aktifitas perjalanan dinasnya dan untuk persoalan transport sifatnya at cost. Misalnya saat menggunakan motor atau mobil maka silahkan saja, transportnya sesuai dengan biaya real,”jelas Ruslan kepada wartawan di ruang kerjanya Jumat lalu.
Ruslan menambahkan, dirinya sudah pernah mengunjungi beberapa wilayah mulai dari Selil, Ilwayap, Ngguti, Kondo dan wilayah sulit lainnya. Ternyata yang ia rasakan Rupiah yang dikantongi juga tidak akan habis. Untuk itu sekali lagi ia menegaskan bahwa aturan yang ada harus ditaati dimana ada yang disebut dengan standar biaya nasional. Bahkan kalau Perpresnya diikuti justru nominal yang ditentukan jauh lebih rendah. “Namun untuk kita masih ada kebijakan dan akan selalu dipantau karena kita masih sedikit di atas ketentuan Perpres sehingga jangan sampai ada teguran nantinya,”ujar Ruslan.

Perpres tersebut sudah dikeluarkan sejak 2020 lalu untuk dilaksanakan pada tahun 2021 ini. Pihaknya tidak memungkiri terkait dengan biaya perjalanan dinas ada beberapa pihak yang mengajukan complain namun menurutnya, sepanjang nominal yang ada cukup untuk menunjang perjalanan dinas maka hal itu sudah wajar. Selain itu jumlah tersebut juga di luar transport sehingga pihaknya mencoba untuk melakukan penyesuaian karena APBD yang ada sedikit terpengaruh akibat pandemi.

“Kita juga harus berpikir objektif sehingga ketika dilakukan rasionalisasi maka sisa yang ada akan digunakan untuk aktifitas lain guna menunjang tugas-tugas pelayanan kepada masyarakat. Hal ini berlaku untuk semua ASN mulai dari pimpinan daerah hingga ke tingkat bawah. Kita juga sudah membahas ini sebelumnya dengan seluruh staf dan kabid, apakah jumlah tersebut sudah rasional tentunya sesuai dengan pengalaman kita saat turun ke kampung-kampung,”pungkasnya.

Artikel Terkait

Pencanangan 10 Juta Bendera Merah Putih Dari Timur Papua Untuk Indonesia

Bams

Sentil Bupati Merauke, Yunus Wonda Sebut : Merubah UU Otsus, Kejahatan Negara Yang Dilakukan Seorang Bupati

Bams

Ketua DPRD Paparkan Pembentukan Tim Kurikulum Gotong Royong Kepada Stafsus Jokowi

Bams

Merauke Launching Petani Millenial

Bams

Sistem Kelistrikan PON XX di Merauke Siap 100 Persen

Bams

Sejumlah Pejabat Publik Bertemu, Bahas Optimalisasi Pelayanan

Arafura News

Penyuluhan Terpadu Fokus Di Lima Distrik

Arafura News

Alfons : Fokus Perhatikan Kesejahteraan Petani

Arafura News

Frederikus : Kekurangan Yang Ada Jadi Bahan Evaluasi Diri

Arafura News