MERAUKE,ARAFURA,- Rumah Kreatif BUMN (RKB) Merauke belum lama ini mengadakan sosialisasi perijinan usaha dan pengurusan ijin kepada UMKN yang ada di Kota Merauke dengan menghadirkan narasumber dari pihak BKSDA Kabupaten Merauke dan juga pihak RKB sendiri.
Kegiatan yang berlangsung di Kantor RKB itu diikuti oleh sejumlah pemilik usaha dengan sangat antusias karena dapat menambah wawasan dan pengetahuan mereka demi kelancaran usaha yang tengah dijalani.
Amadea Sampepadang selaku Fasilitator RKB Merauke kepada ARAFURA News mengemukakan bahwa para pemilik usaha yang diundang dikhususkan UMKM yang berada dalam binaan RKB.
Untuk pemateri terkait ijin usaha disampaikan langsung oleh Irwan Effendi dari Kantor BKSDA Merauke dan materi yang berkaitan dengan RKB disampaikan langsung oleh dirinya selaku fasilitator. Melalui sosialisasi tersebut diharapkan para UMKM dapat memahami beberapa hal penting yang harus dipersiapkan sejak awal agar usaha yang dikelola berjalan dengan lancar.
“Kami berharap pelaku usaha dapat lebih paham sehingga ketika menjalankan usaha tidak tersandung masalah yang akan menjadi kendala nantinya. Apalagi jika sidak dilakukan dan mereka tidak memiliki ijin yang diwajibkan tentu sangat disayangkan, padahal dalam menjalankan suatu usaha tentu kelancaran yang selalu diharapkan,”jelas Amadea.
Lebih lanjut ia mengungkapkan, sejumlah pertanyaan yang disampaikan oleh para pelaku usaha saat itu lebih banyak mengenai OSS dan terkait dengan jenis bahan baku yang digunakan untuk pembuatan produk.