DOGIYAI – Sebanyak 1.988 orang dinyatakan lulus seleksi administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pemerintah Kabupaten Dogiyai tahun anggaran 2018. Hal ini seperti termuat dalam pengumuman yang dikeluarkan oleh Bupati Dogiyai, Yakobus Dumupa, S.SIP, tertanggal 10 Juni 2019, dengan nomor 8000/11/BKPSDM/2019.
Dalam pengumuman Bupati Dogiyai disebutkan, pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi wajib mengikuti tahapan selanjutnya yaitu Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Dan kepada pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi dapat mengambil Kartu Tanda Peserta Ujian pada Badan Kepegawaian dan PSDM Kabupaten Dogiyai pada tanggal 11 Juni 2019 hingga 17 Juni 2019 mulai jam 08.00 s.d 16.00 atau dapat dicetak oleh peserta melalui laman https://sscn.bkn.go.id dengan menggunakan Nomor Induk Kepenudukan (NIK) dan kata sandi.
Disebutkan, tanggal pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) pada tanggal 19 Juni 2019 hingga 9 Juli 2019 bertempat di Aula Gereja Kingmi Kabupaten Dogiyai. Jadwal perharinya/persesinya SKD dan SKB dapat dilihat pada papan pengumuman dan media yang telah ditentukan oleh panitia.
Lebih lanjut disampaikan, SKD dilaksanakan dengan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) selama 90 menit dan SKB selama 20 menit. Dengan materi terdiri dari Tes Karakteristik Pegawai, Tes Intelegensi Umum, dan Tes Wawasan Kebangsaan sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 36 tahun 2018 tentang kriteria penetapan kebutuhan pegawai negeri sipil dan pelaksanaan seleksi calon pegawai negeri sipil tahun 2018. (ros)