Pasific Pos.com
Lintas Daerah

Sebanyak 1.015 WNA Terdata Di Kantor Imigrasi Timika

Timika, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Mimika Jesaja Samuel Enoch mengungkapkan sebanyak 1015 orang Warga Negara Asing (WNA) yang terdata sebagai pekerja di PT Freeport Indonesia.

1015 orang tersebut terdiri dari 700 lebih pekerja sedangkan sebanyak 300 lebih yang merupakan keluarga dari para pekerja.

“Jumlah orang asing yang di timika itu sekitar 700an orang ditambah dengan keluarga istri dan anak-anak ada 1.015 orang,” kata Sam saat konferensi pers di kantor imigrasi kelas II TPI Mimika, Rabu (27/3).

Ia menjelaskan, setiap bulan selalu dilaporkan jumlah WNA yang berada di Freeport oleh departemen terkait. Begitu juga dengan WNA yang berprofesi sebagai pilot pada maskapai yang rute ke pedalaman.

Ia juga menambahkan, bahwa sejauh ini tidak kasus-kasus yang ditemukan oleh pihak Imigrasi dari para pekerja asing yang bekerja di PT Freeport Indonesia.

“Jadi di Timika ini ada beberapa maskapai penerbangan ini mereka setiap bulan melapor.
Jadi secara pengawasan keimigrasian terkait orang asing setiap bulannya mereka lapor dan diluar dari itu kita belum temukan hal-hal menonjol,” ungkapnya. (Ricky).