Pasific Pos.com
Lintas Daerah

Satu Warga Positif Covid-19, Pemda Waropen Berlakukan Pembatasan Waktu Aktivitas

Satu Warga Positif Covid-19, Pemda Waropen Berlakukan Pembatasan Waktu Aktivitas
Pertemuan Tim Gugus Covid-19 Kabupaten Waropen di Pimpin Langsung Oleh Bupati Yermias Bisai,S.H di Posko Induk, Nonomi (25/5)

Waropen- Bupati Kabupaten Waropen Yermias Bisai,S.H secara resmi mengumumkan kasus pertama pasien positif Covid-19 melalui keterangan persnya di posko satgas Covid-19 di Nonomi senin (25/5) kemarin.

Dijelaskan bahwa, pada rabu (20/5) Tim Covid-19 Kabupaten Waropen bekerja sama dengan Tim Covid-19 Kabupaten Kepulauan Yapen, melakukan kolaborasi kerja dalam pengambilan swaap dirumah isolasi jalan poros sp5 kepada 9 orang yang sebelumnya dinyatakan OTG reaktif, kemudian pada senin (25/5) hasil Tes Cepat Molekuler (TCM) dari RSUD Serui Delapan orang dinyatakan negative dan satu orang positive yang beralamat di kampung Nonomi Distrik Waropen Bawah.

Lanjut ia mengatakan bahwa upaya yang dilakukan pada pasien positif Covid-19 di Waropen telah menyampaikan hasil konfirmasi TCM kepada orang yang dinyatakan positive, dan dilakukan isolasi pada rumah isolasi yang telah disediakan.

“Tepat pukul 11:25 WIT hari ini (red-25/5), dilakukan pemberian terapi sesuai protap penanganan pasien Covid -19, dan 10 hari kemudian terhitung mulai hari ini akan dilakukan swaap dan hari 11 untuk memastikan status kesehatakan orang tersebut”.

Dengan hasil satu orang positif, Bupati Waropen Yermias Bisai dalam keterangannya mengatakan bahwa Kabupaten waropen yang sebelumnya status hijau kini masuk dalam status merah, yang membuat masyarakat mulai panik, Takut, dan berbagai macam pikiran.

Menyikapi hal tersebut, Kata Bupati Yermias bahwa akan memperketat aktivitas warga didalam dan warga keluar masuk wilayah waropen, namun jika ada hal mendesak wajib menyertakan surat keterangan begitu juga hasil rapid tes dan harus melalui koordinasi tim gugus, jelasnya.

Kita akan perketat aktivitas warga didalam dan warga keluar masuk wilayah ini, apabila mendesak wajib menyertakan surat keterangan begitu juga hasil rapid tes dan harus melalui kordinasi tim gugus tugas,” tegas Bupati Waropen, Yermias Bisai, SH selaku Ketua Gugus Tugas Covid-19 Waropen melalui Konferensi Pers, senin malam (24/5/2020) kepada wartawan di Posko Induk.

“ Untuk menekan penyebaran Covid-19, kini Pemerintah akan berlakukan pembatasan waktu aktivitas orang di Wilayah Waropen yang dimulai dari jam 6:00 WIT-14:00 WIT dan penerapan disiplin wajib masker di luar rumah dan penertiban aktivitas keluar masuk orang di Kabupaten Waropen” tutupnya.

Artikel Terkait

Antusias Masyarakat Papua Ikut Vaksinasi Covid-19 Masih Tinggi

Bams

Kasus COVID-19 Mulai Naik Lagi, Papua Kembali Terapkan Pembelajaran Daring?

Bams

Tren Kasus Covid-19 Papua Menurun, Belum Ditemukan Kasus Omicron

Bams

Hari Pahlawan 10 November 2021, Pemda Waropen Isi Hasil Perjuangan Dengan Pembangunan

Admin

29 KPK, Bamuskam dan TP PKK di Waropen Ikuti Bimtek

Admin

Pimpin Apel, Wabub Lamek Maniagasi Kesal dan Sedih

Admin

Program Palapa Ring 4G Hadir di Waropen

Admin

Gerappelin Di Pulau Nau, 40 Kantong Sampah Terkumpul

Admin

Kadin Serahkan Satu Set Generator Oksigen ke RSUD Wamena

Bams