Pasific Pos.com
Kriminal

Satu Napi yang Kabur di Wamena, Berhasil Ditangkap

JAYAPURA – Anggota Sat Reskrim Polres Jayawijaya berhasil membekuk satu narapidana lapas kelas IIB yang melarikan diri sejak awal Januari tahun 2019 lalu.

Narapidana yang diketahui bernama Jefri Asso ditangkap ketika sedang berada dirumah kerabatnya yang berada Kampung Assotipo, Wamena Kabupaten Jayawijaya, Jumat (1/2) lalu.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol AM.Kamal menerangkan katika dilakukan penangkapan yang bersangkutan tidak melakukan perlawanan, selanjutnya narapidana tersebut langsung dibawa ke Lapas kelas IIB Wamena untuk disarahkan.

“Saat ini narapidana atas nama Jefri Asso telah berada di balik jeruji besi Lapas Wamena untuk menjalani masa hukumannya,” ungkap Kamal, Minggu (3/3) pagi.

 Lanjut Kamal, penangkapan narapidana tersebut berawal dari informasi masyarakat  sehingga anggota yang berada di Polres Jayawijaya langsung mendatangi lokasi kejadian dan melakukan penggerebekan.

“Pelaku ditangkap saat sedang tidur dan tidak ada upaya pelawanan sehingga napi tersebut dibawa,” tuturnya.

Ia menerangkan kaburnya narapidana atas nama Jefri Asso saat mendapatkan kesempatan ijin keluar yang kedua kalinya dari oknum sipil lapas.

“Yang bersangkutan setelah mendapatkan ijin kedua kalinya untuk keluar yang bersangkutan langsung memanfaatkan kesempatan itu untuk melarikan diri. Ijin pertama dia dapatkan pada Bulan Desember 2018, dan ijin kedua sekaligus melarikan diri pada 8 Januari awal tahun,” terangnya.

Ia pun mengharapkan kasus tersebut menjadi perhatian khusus bagi pihak lapas mengingat kejadian ini sangat berdampak apabila dalam masa pelarian narapidana yang mendapatkan ijin akan melakukan aksi kriminalitas.