Pasific Pos.com
Lintas Daerah

Sat Pol PP Surati Dinas Terkait, Sikapi Masalah Pedagang di Eks Pasar Swadaya

Timika, Dinas Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Mimika akan menyurati dinas terkait dalam hal penertiban pedagang di eks pasar swadaya jalan Bhayangkara.

Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja melalui Kepala Bidang Ketertiban Umum Barnabas Dias mengatakan, pihaknya akan menyurati beberapa OPD terkait. Dalam hal ini Disperindag, Dishub, DLH, dan dinas perizinan menyikapi kembalinya pedagang dalam hal ini mama-mama Papua yang telah kembali berjualan di eks pasar swadaya dan jalan Bhayangkara.

“Jadi menyangkut dengan kembalinya pedagang berjualan di lokasi semula. Langkah-langkah yang dilakukan pak kadis perintahkan saya buat surat undangan untuk OPD terkait dan lurah untuk minta dukungan,” kata Barnabas ketika ditemui di ruang kerjanya, Kamis (25/4).

Ia menjelaskan, pasca menyurati kepada OPD terkait, selanjutnya akan dilanjutkan dengan langkah-langkah merelokasi pedagang apabila ada tempat yang disediakan oleh Disperindag di lokasi pasar Sentral. Sebab saat dilakukan pendekatan nama-nama Papua bersedia dipindahkan apabila Pemkab Mimika harus menyiapkan lokasi yang pasti.

“Setelah itu baru langkah-langkah yang nanti satpol ambil yang pertama merelokasi dari tempat itu karena lokasi itu bukan pasar,” jelasnya.

Pasca penertiban pedagang di eks pasar swadaya, banyak pedagang mulai berjualan di sepanjang jalan Bhayangkara, ditambah lagi bis yang mengangkut masyarakat dari kampung Nayaro sering menurunkan warga di jalan Bhayangkara, untuk menghindari kembalinya pedagang, pihaknya akan berkoordinasi dengan dishub untuk mengarahkan bus tersebut ke pasar Sentral sebagai titik penjemputan masyarakat.

“Itu memang sebenarnya kami (Sat Pol) sudah berkoordinasi dengan Kadishub untuk bis yang mengangkut mereka diarahkan ke pasar sentral. Tapi supir masih menurunkan pedagang itu disitu, sehingga mereka berjualan disitu,” ungkapnya.

Sementara itu ditanya terkait jumlah personel yang saat ini ditempatkan di eks pasar swadaya. Kata Barnabas, sebanyak 60 personel Sat Pol PP yang ditempatkan di eks pasar swadaya yang terdiri dari 30 personel dalmas dan 30 personel siaga.

“Kami sesuai perintah kadis kami tempatkan personel sejumlah 60 orang, dari Dalmas ya 30 orang dan siaganya 30 orang,” ungkapnya. (Ricky).