JAYAPURA – Dalam rangka menyambut HUT ke 74 Republik Indonesia yang jatuh pada 17 Agustus mendatang, Polres Jayapura Kota akan memberikan pelayanan publik kepada masyarakat dengan mengembalikan 500 unit kendaraan bermotor hasil temuan dan razia sepanjang tahun 2018 hingga pertengahan 2019.
Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav R Urbinas mengungkapkan kegiatan pelayanan masyarakat itu rencananya akan dilaksanakan pada Sabtu (10/8) mendatang di Lapangan Karang PTC Entrop sekitar pukul 09.00 WIT.
“Ini merupakan rangkaian kegiatan kami dalam rangka memeriahkan HUT ke 74 RI serta komitmen kami dalam melayani masyarakat,” ujarnya.
Lanjut Gustav, 500 motor itu nantinya akan dikembalikan kepada pemiliknya dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.
“Motor ini merupakan hasil razia dan temuan kami terkait dengan tindak pidana pencurian. Apabila masyarakat memiliki kendaraan yang pernah dilaporkan hilang silahkan datang membawa surat kelengkapan kendaraan,” tuturnya.
Ia pun menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk berbondong-bondong dalam kegiatan tersebut.
“Kami harap masyarakat datang untuk mengecek langsung kendaraan yang pernah dilaporkan hilang, kemungkinan 1 dari 500 kendaraan tersebut ada,” ucapnya.
Mantan Kapolres Jayapura ini pun menjelaskan kegiatan yang dilakukan tidak lain merupakan upaya pihak kepolisian dalam memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat.
“Kegiatan ini salah satu cara untuk kami jemput bola yang artinya kami mengundang masyarakat agar tau ini kerja kami selama ini. Dan kebanyakan masyarakat belum mengetahui berapa banyak kami ungkap tindak pidana kasus pencurian kendaraan bermotor selama ini,” imbuhnya.