Pasific Pos.com
Opini

Rupiah Sebagai Bentuk Kedaulatan Dan Identitas Bangsa

Jayapura, Bentuk kedaulatan dan identitas bangsa bukan hanya melalui proklamasi, pengakuan kenegaraan dan adat budaya yang dilestarikan saja, namun disana ada jejak yang sering dilupakan yakni mata uang suatu negara,  bagi Indonesia adalah Rupiah. Uang bukan sekadar alat transaksi namun sebagai cermin peradaban, jejak sejarah, dan pernyataan kedaulatan suatu bangsa. Di Indonesia, Rupiah mata uang resmi negara sejak kemerdekaan memiliki makna yang jauh melampaui fungsinya sebagai alat pembayaran. Rupiah adalah simbol kedaulatan ekonomi, wujud nyata kemandirian bangsa, dan medium yang menyampaikan identitas, nilai, serta cita-cita luhur Indonesia.

Sebelum Rupiah lahir, wilayah Nusantara menggunakan berbagai bentuk alat tukar selain barter antar barang secara langsung, mulai dari kepengan logam di masa kerajaan hingga gulden Hindia Belanda di era kolonial. Namun, keberadaan mata uang asing tersebut justru mencerminkan ketergantungan dan dominasi asing atas perekonomian lokal. Maka dari itu untuk mengokohkan kemerdekaan sebagai suatu negara yang berdaulat Indonesia harus menciptakan mata uangnya sendiri, agar menonjolkan wajah bangsa yang dapat berdiri di kaki sendiri tanpa intervensi asing.

Setelah Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945, pemerintah Republik Indonesia menyadari bahwa mata uang sendiri adalah prasyarat utama kedaulatan negara. Pada 30 Oktober 1946, Rupiah pertama kali dikeluarkan oleh pemerintah RI di Yogyakarta dengan desain sederhana bertuliskan “De Republiek Indonesia” dan bergambar burung garuda. Mata uang ini dikenal sebagai Oeang Republik Indonesia (ORI), menjadi mata uang pertama asli Negara Indonesia yang diakui.

Keberadaan ORI bukan hanya soal ekonomi, melainkan juga pernyataan politik: Indonesia adalah negara merdeka yang berhak mengatur urusan dalam negerinya sendiri, termasuk sistem moneter. Bahkan di tengah blokade Belanda dan ancaman inflasi, pemerintah tetap mempertahankan Rupiah sebagai simbol perlawanan terhadap kolonialisme. Mengikuti isi pembukaan UUD yang menginginkan penghapusan penjajahan di muka bumi, Indonesia juga memulainya dengan menciptakan mata uang sendiri untuk menghapus intervensi asing dalam negara agar dapat mengatur sistem perekonomiannya sendiri.

Desain uang Rupiah senantiasa merefleksikan jati diri bangsa. Sejak awal, Rupiah menampilkan tokoh-tokoh nasional yang berjasa bagi kemerdekaan dan pembangunan Indonesia, seperti, Soekarno dan Hatta (Proklamator), Cut Nyak Dhien, Pattimura, dan Ki Hajar Dewantara. Tambahan tokoh perempuan dan tokoh dari latar belakang beragam dalam desain terbaru (2016 dan 2022), seperti R.A. Kartini, Fatmawati, dan Frans Kaisiepo.

Selain itu, uang Rupiah juga menampilkan keanekaragaman budaya dan alam Indonesia mulai dari tarian tradisional, rumah adat, hingga satwa endemik seperti cendrawasih dan Komodo juga hewan-hewan endemik lain dari berbagai pulai. Setiap lembar uang kertas dan koin Rupiah adalah kanvas mini yang bercerita tentang kekayaan Nusantara. Bercerita tentang betapa luas dan menakjubkannya negara ini, sebagai pengenal pertama bagi setiap manusia yang memasuki negara ini.

Pada 2016 dan 2022, Bank Indonesia meluncurkan desain baru Rupiah yang lebih modern, aman, dan inklusif. Desain tersebut tidak hanya memperkuat keamanan fisik terhadap pemalsuan, tetapi juga menegaskan komitmen negara terhadap persatuan dalam keberagaman.

Kedaulatan politik tidak akan lengkap tanpa kedaulatan ekonomi. Rupiah menjadi alat utama dalam menjaga otonomi kebijakan moneter Indonesia. Ketika suatu negara kehilangan kendali atas mata uangnya baik karena dolarisasi, krisis nilai tukar, atau ketergantungan eksternal maka kedaulatannya pun terancam. Krisis moneter 1997–1998 menjadi pelajaran pahit, ketika nilai Rupiah anjlok hingga lebih dari 15.000 per dolar AS, perekonomian nasional lumpuh, daya beli masyarakat hancur, dan stabilitas sosial terganggu. Sejak itu, Indonesia memperkuat fondasi moneter dengan memberikan kemandirian penuh kepada Bank Indonesia untuk menjaga stabilitas nilai Rupiah.

Hari ini, meski menghadapi tekanan global seperti kenaikan suku bunga AS atau gejolak geopolitik, Rupiah tetap menjadi alat utama transaksi, tabungan, dan kebijakan ekonomi nasional. Penggunaan Rupiah dalam perdagangan domestik dan internasional (melalui skema Local Currency Settlement/LCS) juga terus didorong sebagai upaya mengurangi ketergantungan pada dolar AS. Membangun ketahanan sendiri, walaupun masih rentan dan selalu diserang, namun rupiah tetap berdiri sebagai wajah kedaulatan Negara Indonesia.

Sayangnya, masih banyak masyarakat yang kurang menghargai Rupiah melipat, mencoret, atau bahkan merusak uang. Padahal, merawat dan menghormati Rupiah adalah bentuk penghargaan terhadap sejarah, perjuangan, dan identitas bangsa. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang secara tegas melarang perusakan uang Rupiah. Lebih dari itu, edukasi publik tentang makna Rupiah perlu terus digalakkan bukan hanya di sekolah, tetapi juga melalui media, museum, dan kampanye nasional. Karena Rupiah bukan hanya sebagai alat tukar, lebih dari itu rupiah berdiri sebagai wajah kedaulatan, identitas dan kemandirian Indonesia.

Rupiah bukan sekadar kertas atau logam yang berpindah tangan. Ia adalah jejak sejarah, pernyataan kedaulatan, dan cermin jati diri bangsa Indonesia. Dalam setiap lekuk desainnya, terukir semangat Bhinneka Tunggal Ika, nilai-nilai luhur para pahlawan, serta cita-cita mewujudkan masyarakat adil dan makmur. Menggunakan, merawat, dan memperkuat Rupiah berarti turut menjaga marwah bangsa. Karena di balik setiap lembar Rupiah, ada Indonesia yang utuh, berdaulat, dan penuh harga diri.