Manokwari, TP – Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) berharap Lembaga Masyarakat Adat (LMA) di tingkat kabupaten dan kota se-Provinsi Papua Barat bisa didata secara baik.
Anggota Pokja Adat MRPB, Anthon Rumbruren mengatakan, alasan MRPB mendesak dinas teknis mendata LMA di kabupaten dan kota, karena LMA memiliki peran dalam menyelesaikan permasalahan di tengah masyarakat adat yang belum berjalan semestinya.
Selain itu, kata Rumbruren, pendataan dibutuhkan untuk mengetahui berapa banyak LMA di kabupaten dan kota yang terdaftar resmi dan berapa yang tidak terdaftar atau ilegal.
Menurutnya, banyak persoalan adat yang dialami masyarakat adat yang tidak diselesaikan secara baik sesuai tatarannya.
“Seperti kami di Manokwari, menyangkut tentang adat, banyak persoalan adat yang tidak diselesaikan di tataran masyarakat adat,” katanya kepada Tabura Pos di Kantor MRPB, Manokwari, belum lama ini.
Dia menambahkan, sejauh ini MRPB belum mengetahui berapa banyak LMA di Papua Barat, khususnya di Manokwari. Untuk itu, ia berhaap dinas terkait bisa melakukan pendataan agar mengetahui tugas pokok dan fungsi LMA.
Di samping itu, ia mengatakan, MRPB perlu mengetahui berapa banyak LMA di Papua Barat, khususnya di Manokwari supaya jika ada permasalahan adat yang diadukan ke MRPB, pihaknya bisa melakukan pendampingan penyelesaian masalah yang dialami LMA tersebut.
“Jangan sampai ada masalah adat baru lari ke lembaga-lembaga adat yang tidak memiliki legalitas, sehingga lembaga ini harus didata dan ditata dengan baik,” pungkas Rumbruren. [SDR-R1]