Pasific Pos.com
Papua Tengah

RSUD Intan Jaya Resmi Teregistrasi Pada SIRS Dirjen Yankes Kemenkes

SUGAPA – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Intan Jaya resmi teregistrasi dengan kode RSUD 923 5002 pada SIRS Direktorat Jenderal Yankes Kementerian Kesehatan RI, sejak Rabu (10/4).

Terkait hal tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD Intan Jaya, Kristianus Tebai, mengucapkan terima kasih kepada Bupati Intan Jaya Natalis Tabuni, SS, M.Si atas dukungannya dalam menghidupkan kembali RSUD Intan Jaya.

Terima kasih kepada Bapak Bupati Intan Jaya, juga Bapak Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Intan Jaya atas dukungan terbitnya surat-surat guna kelancaran pelayanan Rumah Sakit di Intan Jaya,”kata Kris Tebai, dalam keterangan tertulisnya yang diterima RadarPagi, Kamis (11/4/2019).

Dia juga mengucapkan terima kasih pada Kepala Bapeda Kabupaten Intan Jaya atas dukungan memprogramkan pembangunan RSUD menjadi program prioritas pada tahun anggaran 2020.

Ucapan terima kasih juga kepada seluruh kepala dinas/badan dan kantor, serta Setda Kabupaten Intan Jaya,”katanya.

Kris berharap dengan terbitnya registrasi ini bisa menjadi langkah awal untuk menuju Intan Jaya Sehat.

Pembangunan RSUD Intan Jaya yang berlokasi di Jl. Kali Wabu Wandoga, Yokatapa, Distrik Sugapa, menggunakan dana hibah dari Kementerian Kesehatan pada tahun 2015. Tujuannya dalam rangka penyediaan sarana pelayanan kesehatan Rujukan yakni RS bergerak, bagi daerah 3T (terpencil, tertinggal, terbelakang).

Sepanjang 2019 ini, beberapa hal yang dilakukan Kristianus selaku Plt. Direktur RSUD adalah fokus pada pembenahan admistrasi, penataan SDM Kesehatan, koordinasi kerja antara Dinas kesehatan, Puskesmas perawatan Bilogai dan  Unit Pelayanan Teknis Daerah  (UPTD) RSUD, termasuk pembenahan sarana prasarana yang beberapa waktu lalu sempat dirusak orang tak dikenal. (ist)