Jayapura, Pemalangan di ring road Hamadi kembali terjadi. Pemalangab tepatnya di pertigaan jalan masuk jembatan merah pantai Holtekamp, kampung Holtekamp distrik Muara Tami.
Pemalangan dilakukan pemalangan oleh masyarakat kampung Engros yang terdiri dari suku Hamadi , suku hanasbay, suku Hababuk, suku Merauje, suku Sanyi, suku Drunyi yang dikordinatori oleh Terianus Merauje.
Pemalangan ini sebagai bentuk ketidakpuasan atas putusan pengadilan, dengan Perkara Nomor : 123 / Pdt.G / 2018 / PN Jap pada hari Kamis 14 Februari 2019 yang dimenangkan oleh penggugat Laurens Sibri dari Kampung Nafri distrik Abepura.
Sesaat pemalangan berlangsung Kapolsek Jayapura Selatan Kompol Marthin Koagouw bersama Dandramil 1701-22/Muara Rami datang ke lokasi dan berdialog dengan masyarakat.
Dihadapan Kapolsek dan Drandramil mengatakan pemalangan dilakukan hanya separuh dari badan jalan, tidak mengganggu aktifitas pekerjaan proyek , kegiatan proyek dipersilahkan berjalan normal, pemalangan dilakukan dengan tidak anarkis atapun mengarah kepada tindak pidana.
“Pemalangan ini dilaksanakan sebagai upaya agar ada perhatian dari pemda provinsi maupun kota Jayapura terlebih khusus dinas Pekerjaan Umum Provinsi Papua agar dapat menangani permasalahan ini dengan tuntas,” ujar salah seorang masyarakat.
Dikatakan para masyarakat bahwa pihaknya tetap akan menempuh jalur hukum dengan upaya banding terhadap keputusan pengadilan Negeri Kelas 1 A Jayapura pada tanggal 14 Pebruari 2019, karena secara logika lokasi ini berada di wilayah Engros Tobati, sedang keputusan pengadilan Jayapura dimenangkan oleh masyarakat ulayat Nafri.
Kali ini proses pemalangan ditandai dengan tata cara adat. Tampak seekor babi disembelih kemudian kepala babi ditanam di bawah jembatan. “Hal ini merupakan salah satu prosesi adat, sehingga dikemudian hari ada titik temu guna penyelesaian permasalahan ini akan dilakukan buka palang dengan prosesi adat juga,” ujar perwakilan masyarakat.
Dari pengamatan di TKP bahwa selama pemalangan berlangsung aktifitas pekerjaan Proyek Jemabatan Merah yang menghubungkan Hamadi dan Holtekamp oleh PT. PP berjalan Normal.