Pasific Pos.com
Kabupaten Jayapura

Rencana Penanganan Korban Banjir di Sentani Belum Ada Tindakan Nyata

  Jayapura,- Kejadian musibah banjir bandang di Sentani beberapa waktu lalu membuat masyarakat kehilangan segala-galanya termasuk kehilangan nyawa atau anggota keluarganya dan bahkan hingga sekarang masyarakat masih trauma. Dari kejadian bencana alam tersebut Pemerintah daerah, baik Pemerintah Provinsi Papua, Pemerintah Kabupaten Jayapura dan pihak BNPB telah melakukan beberapa kali pertemuan untuk melakukan tindakan penyelamatan terhadap masyarakat korban bencana alam.

   Dari rencana pemulihan, pemerintah dan BNPB telah melakukan beberapa kali pertemuan tetapi sampai sekarang tidak ada eksen atau tindakan penyelamatan nyata di lapangan, mereka hanya rapat-rapat atau bicara-bicara saja justru masyarakat korban bencana terus menunggu dan menunggu tetapi tidak ada tanda-tanda eksen di lapangan. Demikian ujar Ketua Pokja Adat MRP, Demas Tokoro, SH di ruang kerjanya, akhir pekan kemarin. Lebih lanjut Demas Tokora yang juga Ketua Dewan Adat Suku Sentani (DAS) ini mengatakan, masyarakat korban bencana alam telah kehilangan segala-galanya dan sekarang mereka masih terus menunggu dan bertanya-tanya kapan rencana pemulihan itu terjadi.

   Pertemuan Pemprov Papua, Pemkab Jayapura dan pihak BNPB kurang lebih ada 6 kali pertemuan, baik pertemuan di Gedung Negara maupun di Hotel Aston dan pertemuan di hotel ini yang terakhir kali tapi sampai sekarang belum ada tanda-tanda eksen di lapangan. Oleh sebab itu, saya sebagai Ketua Pokja Adat MRP dan juga Ketua Pansus Pemulihan masyarakat korban bencana alam bertanya, kapan akan adanya tindakan pemulihan terhadap masyarakat korban bencana alam di Sentani, karena sampai sekarang masyarakat masih dalam kesusahan.

   Diharapkan, dengan adanya rapat-rapat itu segera lakukan tindakan nyata di lapangan supaya masyarakat bisa merasa terlayani dan juga bisa merasa diberi perhatian oleh pemerintah dan bahkan mereka yang memiliki kewajiban. Karena dengan adanya banjir bandang itu menimbulkan hak dan kewajiban. Masyarakat mempunyai hak untuk menerima bantuan mendapatkan pelayanan yang baik dan juga masyarakat berhak untuk mendapatkan lokasi yang aman. Masyarakat juga berhak untuk mendapatkan jawaban-jawaban yang pasti.

   Dan juga pemerintah maupun lembaga-lembaga yang memiliki tugas untuk itu, masyarakat harus mendapatkan kepastian bahwa pemerintah sedang melakukan tindak penyelamatan. Memang seketika musibah itu terjadi banyak bantuan dari mana-mana tapi pemerintah juga harus melayani masyarakat. Tindakan penyelamatan ini perlu dilakukan secepatnya, karena kita manusia tidak tahu musibah itu datang. Bisa saja kejadian bencana alam yang lebih besar dari bencana banjir bandang kemarin. Jadi perlu ada upaya pemulihan secepatnya. (Hendry Holago)