JAYAPURA – Tiga pedagang serta puluhan liter minuman keras lokal berhasil diamankan dalam operasi gabungan TNI-Polri bersama Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Jayawijaya, Sabtu (26/1) malam.
Dalam razia yang dilakukan di Lima lokasi berbeda di Kota Wamena yang sering dijadikan tempat penjualan miras lokal, tiga orang pelaku berhasil diamankan. Dimana ketiganya masih-masing yakni Haji Sinar (39), Andreas Yikwa (56), dan Kisman Wenda (35).
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol AM Kamal mengungkapkan razia gabungan yang dilakukan Polres Jayawijaya bersama Kodim dan Pemda merupakan sinergitas dalam rangka
menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Jayawijaya tetap aman dan kondusif.
“Ini merupakan upaya kami bersama rekan-rekan untuk menjaga kamtibmas tetapi Kondusif, apalagi menjelang Pemilu bulan April mendatang,” ungkapnya, Minggu (27/1) pagi.
Lanjut Kamal, miras merupakan salah satu faktor penyebab terjadinya masalah entah itu kasus kriminalitas yang dapat berbuntut pada terjadi bentrok bahkan kecelakaan yang mengakibatkan meninggalnya seseorang.
“Miras semua sumber masalah maka dari itu salah satunya yakni kami lakukan razia guna mencegah terjadinya sesuatu ang dapat menggangu situasi keamanan,” jelasnya.
Ia menjelaskan, saat ini ketiga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Jayawijaya guna proses lebih lanjut sesuai undang-undang yang berlaku.
“Kasus ini dalam penanganan Sat Narkoba Polres Jayawijaya. Ketiga pelaku nantinya akan di jerat dengan undang-undang pangan,” terangnya.