MERAUKE,ARAFURA,-Kepala Kepolisian Resor Merauke, Ajun Komisaris Besar Polisi Ary Purwanto, Sik melalui Kasat Lantas Polres Merauke Iptu Fery Mahue Rabu lalu beserta anggotanya melaksanakan satu jam razia kendaraan dan berhasil terjaring 64 pelanggar dan para pelanggar langsung dihadiah blangko tilang. Razia tersebut dilakukan di pertigaan Jalan Nowari dengan menurunkan 25 personil Satuan Lalu Lintas Polres Merauke.
Adapun rincian kendaraan yang terjaring sebagai berikut: 55 pelanggar R2 sudah diberi sanksi tilang, 3 pelanggar R4 sudah diberi sanksi tilang dan 6 pelanggar R2 sementara masih dalam proses penilangan.
Saat diwawancara Kasatlantas mengatakan bahwa razia kendaraan akan terus dilaksanakan secara kontinyu sampai masyarakat Merauke sadar akan tertib dalam berlalu lintas di jalan raya. “Kita laksanakan razia ini untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas dan memeriksa kendaraan bila tersangkut kasus curanmor yang meningkat,”ujarnya.
Akhirnya dihimbau kepada seluruh warga masyarakat Merauke agar sadar tertib dalam berlalu lintas khususnya menyangkut 3 siap yaitu siap kendaraan, siap kelengkapan pribadi dan siap mematuhi aturan berlalu lintas di jalan raya. “Jadilah pelopor keselamatan di jalan raya,”himbaunya.