Pasific Pos.com
Kriminal

Ratusan Barang Bukti Motor di Polres Jayapura Kota Dipindahkan

JAYAPURA – 231 sepeda motor yang diamankan di Mapolres Jayapura kota baik motor hasil razia maupun motor hasil pengungkapan kasus pencurian sejak tahun 2018 lalu, akhirnya dipindahkan di tempat penampungan barang bukti di Jalan baru Entrop Distrik Jayapura Selatan, Selasa (5/3) siang.

Kapolres Jayapura Kota, AKBP Gustav R Urbinas melalui Kasubag Humas Polres Jayapura Kota, Iptu Jahja Rumra menuturkan pemindahan ratusan sepeda motor ini bertujuan untuk memberikan kenyamanan pelayanan kepada masyarakat di Polres Jayapura Kota.

 “Halaman Mapolres Jayapura Kota sempit karena keberadaan motor ini, sehingga menganggu kenyamanan masyarakat yang datang ke Polresta, maka itu kami pindahkan,” katanya.

Ia menerangkan jumlah motor yang dipindahkan sebanyak 231 unit yang terdiri  dari 133 barang bukti sitaan Satuan Lalu Lintas dan 98 barang bukti sitaan Satuan Reskrim Polres Jayapura Kota.

“Ratusan sepeda motor ini dipindahkan ke tempat penampungan di Pantai Hamadi, Distrik Jayapura Selatan. Pemindahan motor dilakukan serentak, tadi (Selasa) pagi,” unjarnya

Dirinya  meminta masyarakat yang merasa sebagai pemilik sepeda motor tidak perlu khawatir, jika ingin mengambil sepeda motornya. “Sepeda motor aman dalam penampungan, dan masyarakat yang merasa sebagai pemilik bisa mengambilnya dengan mengurusnya terlebih dahulu di Polres Jayapura Kota sebelum mengambil penampungan,” tuturnya.