Pasific Pos.com
Kriminal

Rampas Kalung, Seorang Pemuda Nyaris Dihakimi Warga

JAYAPURA – SY pemuda berusia 20 tahun kelurahan Waena, tidak berkutik ketika digiring ke kantor polisi lantaran tertangkap usai melakukan aksi perampasan kalung emas milik seorang bocah berusia empat tahun di jalan Gelanggang  Waena, Selasa (14/5) siang, pukul 11.45 WIT.

Sebelumnya di serahkan kepada pihak kepolisian Subsektor Heram, pelaku terlebih dahulu menjadi bulan-bulanan warga setelah sempat melarikan diri.

Kasubag Humas Polres Jayapura Kota Iptu Jahja Rumra mengungkapkan  SY (20) yang merupakan pelaku perampasan (jambret) kini telah berada di Mapolsek Abepura  guna mempertanggung jawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku.

“Pelaku sudah berada dibalik jeruji besi, setelah anggo Heram menyerahkan kepada Polsek Abepura untuk ditindak lanjuti,” ungkapnya.

Jahja menerangkan aksi perampasan yang dilakukan oleh SY dan rekannya yang kini dalam pencarian, melihat korban sedang bermain bersama rekannya tanpa ada pengawasan orang dewasa, seketika itu SY langsung menarik kalung emas yang dikenakan korban.

Lanjut Jahja, usia menarik kalung milik korban, kedua pelaku hendak melarikan diri namun aksinya itu diketahui oleh orang tua korban.

“Orang tua korban berusaha mengejar dan berhasil menjatuhkan SY, sementara rekannya melarikan diri. SY yang saat itu berusaha melarikan diri pun berhasil ditangkap diseputaran hotel Galaxi Waena dan selanjutnya Pelaku diserahkan kepada pihak berwajib,” ungkapnya

Kata Jahja dari hasil interogasi, pelaku mengikui perbuatannya yang mena telah melakukan aksi perampasan kalung milik korbannya.

“Pelaku sudah mengakui perbuatannya, sementara rekan pelaku yang sudah dikantongi identitasnya kini dalam pencarian,” tutur Jahja.