Manokwari, TP – Forum Solidaritas Masyarakat Papua Peduli Demokrasi Jujur dan Adil Provinsi Papua Barat, di Manokwari mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Manokwari, Rabu (12/6) sekitar pukul 17.45 WIT.
Kedatangan puluhan warga ini dikoordinir ketuanya, Daud Bukorvioper dengan membawa spanduk bertuliskan ‘Kepolisian dan Kejari Manokwari Segera Menangkap dan Menahan Tersangka Kejahatan Pemilu, yaitu Ketua PPD Manokwari Barat dan Kroni-kroninya’.
Bukorvioper menegaskan, kedatangan mereka ke Kantor Kejari Manokwari, semata-mata untuk menuntut keadilan atas perbuatan kejahatan yang dilakukan Ketua PPD Manokwari Barat dan kroni-kroninya pada proses Pemilu, 17 April 2019 lalu.
Sebab, kata dia, tindakan Ketua PPD Manokwari Barat bersama kroni-kroninya itu sangat merugikan partai politik (parpol) dan calon anggota legislatif (caleg) orang asli Papua yang ikut bertarung dalam pesta demokrasi guna memperjuangkan nasib dan kesejahteraan orang asli Papua di atas tanahnya sendiri.
“Kejaksaan harus segera mendorong Polres Manokwari untuk melimpahkan perkara tindak pidana pelanggaran pemilu beserta 3 orang PPD Manokwari Barat yang sudah menjadi tersangka. Saya minta dengan tegas, atas nama keadilan, kasus ini jangan diulur-ulur hanya untuk menghabiskan waktu,” ujar Bukorvioper kepada para wartawan di depan Kantor Kejari Manokwari, semalam.
Dia berharap ada transparansi dan keterbukaan informasi dalam menangani kasus tindak pidana pemilu, karena tentu tindakan yang dilakukan para tersangka sangat merugikan banyak pihak.
Menurut Bukorvioper, pihaknya sudah mengantongi sejumlah bukti terkait tindak pidana pemilu yang dilakukan Ketua PPD Manokwari Barat dan kroni-kroninya dengan cara sangat terstruktur dan melibatkan sejumlah pihak yang berkepentingan.
Untuk itu, ia mengancam jika sampai esok hari, berkas perkara kasus tindak pidana pemilu atas tersangka 3 orang PPD Manokwari Barat belum naik ke Kejari Manokwari, maka pihaknya akan mengerahkan massa dengan jumlah besar guna menuntut keadilan.
Berdasarkan pantauan Tabura Pos, warga yang berjumlah sekitar 20 orang itu bersikeras menduduki Kantor Kejari Manokwari hingga mendapatkan penjelasan. Mereka membubarkan diri sekitar pukul 19.00 WIT, setelah Kasi Intelijen Kejari Manokwari, Abdi Reza F. Junus, SH, MH meminta massa membubarkan diri dan kembali keesokan hari untuk mengecek pelimpahan perkara tersebut. [BOM-R1]