Pasific Pos.com
Kabupaten Jayapura

Puluhan Pengusaha OAP Ikut Workshop Aplikasi Non Tender LPSE

Suasana Workshop Sosialisasi tentang aplikasi Non Tender LPSE, di Aula Lantai II Kantor Bupati, Gunung Merah Sentani, Kamis (20/2) siang.

SENTANI- Memudahkan pengusaha orang asli Papua gunakan aplikasi Non tender LPSE termasuk memahami peraturannya, Pemerintah Kabupaten Jayapura gelar Workshop sosialisasi tentang aplikasi Non Tender LPSE Khusus pengusaha Orang Asli Papua (OAP).

Kegiatan yang diikuti oleh puluhan pengusaha orang asli Papua, berlangsung di Aula lantai II kantor Bupati Jayapura, Kamis (20/2 siang, yang dibuka secara langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda), Hanna Hikoyabi

Sebagai pemateri pada kegiatan tersebut, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Kabupaten Jayapura, Alphius Toam, mengatakan Layanan Pengadaan Secara ELektronik (LPSE) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jayapura wajib dikuasai dan dipahami Pengusaha Orang Asli Papua, agar kekhusussan bagi pengusaha orang asli Papua yang dijamin oleh Peraturan Presiden (Perpres) Republik Indonesia No.17 Tahun 2019 tidak sia-sia.

“Pada Perpes dimaksud diisyaratkan agar tercapainya percepatan, kesejahteraan dan peningkatan pembangunan,tiga bagian ini yang mendorong sehingga kita mendapatkan kemudahan di sana, bagaimana orang asli Papua mendapatkan perlakuan khusus dalam hal tender pekerjaan di APBD,”jelasnya, saat ditemui awak media usai kegiatan.

Katanya, kemudahan telah diberikan bagi pengusaha asli Papua untuk memperoleh pekerjaan melalui metode penunjukan langsung dengan nilai proyek mencapai 1 Milyar, kemudian ada tender khusus bagi pengusaha orang asli Papua untuk nilai proyek dari 1 Milyar sampai dengan 2,5 Milyar , karena kemudahan dari dua ruang dimaksud telah diberikan, kiranya perlu dimanfaatkan dengan baik.

” Tetapi juga diperlukan persyaratan tekhnis seperti sejumlah izin dan segala macam harus terpenuhi yang diisyaratkan secara administrasi, terhadap perusahaan itu terpenuhi atau tidak, seperti pajaknya juga dan akte notaris perusahaan,”papar, Alphius.

Diakuinya, ada sejumlah kelemahan dialami Pengusaha orang asli Papua diantaranya persyaratan administrasi yang tidak lengkap, juga secara tekhnis masih banyak belum memiliki peralatan kerja sesuai spesifikasi pada bidang pekerjaan tertentu.

“Jangan sampai perusahaannya ada tapi skop dan molen saja tidak punya, misalnya seperti itu. Itukan hal-hal yang sederhana, kemudian tenaga teknis punya tidak, karena itu sangat menentukan dalam mengarahkan pekerjaan di lapangan. Kami selama ini kesulitan di lapangam karena selama yang mengarahkan pekerjaan di lapangan selama ini hanya tukang yang mengandalkan pengalaman kerja saja,”imbuhnya.

Jadi, karena itu perusahaan diarahkan wajib memiliki tenaga tekhnis sebagai pengawas dan sekaligus memberikan pengarahan agar pekerjaan bisa rampung dengan kualitas baik. Termasuk membekali diri meningkatkan kemampuan di bidang Informasi Teknologi (IT) yang kini sedang berkembang, mengingat saat ini setiap pengajuan penawaran proyek pekerjaan dilakukan secara online.

“Penawaran sekarang tidak lagi Face to face lagi, dilakukan dengan aplikasi. Karena itu sekarang diajarkan dan bagian ini harus diperkuat oleh semua pengusaha orang asli Papua sehingga bisa bersaing untuk mendapatkan nilai proyek yang tadi dimaksudkan,” pungkasnya

Artikel Terkait

Bupati Triwarno Perintahkan Satpol PP Berkoordinasi dengan Bawaslu

Jems

41 Orang Asli Papua Diberikan Pelatihan Diksar Satpam, Bupati Triwarno: Saya Apresiasi Kegiatan ini

Jems

Buka Sosialisasi dan Bimtek Inovasi Daerah, Pj Bupati Jayapura Minta OPD Berinovasi

Jems

Kunker di Kabupten Jayapura, ini Yang Dilakukan Pj Gubernur Papua

Jems

Ini yang Dikatakan Korneles Yanuaring Menanggapi Pernyataan Ketua dan Sekretaris KONI Kabupaten Jayapura

Jems

Buka Peringatan 10 Tahun Kebangkitan Masyarakat Adat, Pj Bupati Titipkan 3 Pesan

Jems

Proyek Perubahan IoT I-PADI Kadiskominfo Kabupaten Jayapura Disosialisasikan

Jems

Sekda Hana Hikoyabi Dilantik jadi Komisaris Utama PT AMJ Robongholo Nanwani

Jems

Dua Minggu Berjalan Progres TMMD Ke 118 Kodim 1701/Jayapura Capai 53 Persen

Jems