Manokwari, TP – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Manokwari mengakui jika perusahaan-perusahaan besar di Papua Barat dan Manokwari khususnya, sudah banyak mempekerjakan tenaga kerja orang asli Papua (OAP).
Namun, disisi lain masih ada perusahaan yang kurang memperhatikan tenaga kerja OAP dan menempatkan mereka hanya sebagai buruh, salah satunya PT. SDIC.
Kepada Tabura Pos di ruang kerjanya, Selasa (19/2), Sekretaris Disnakertrans Kabupaten Manokwari, Agus Winarsa mengemukakan, sudah ada beberapa perusahaan yang mempekerjakan banyak tenaga kerja OAP.
Dia mencontohkan LNG Tangguh yang sudah menyesuaikan jumlah tenaga kerja OAP sesuai kategori yang diatur dalam UU Otonomi Khusus (Otsus).
Kategori-kategori itu antara lain Papua I yakni tenaga kerja yang kedua orangtuanya adalah OAP, Papua II yakni salah satu orangtuanya merupakan OAP, Papua III mereka yang menikah dengan OAP, dan Papua IV untuk mereka yang sudah lebih dari 10 tahun tinggal di Papua.
Winarsa mengakui, pihaknya sudah melakukan pengawasan terkait pemanfaatan tenaga kerja OAP di perusahaan-perusahaan yang ada. Termasuk di SDIC dan LNG Tangguh.
Untuk LNG Tangguh, kata dia, subkontraktor- subkontraktornya sudah diarahkan untuk lebih banyak mempekerjakan tenaga kerja OAP. Pada dua kali perekrutan di Manokwari pun, kata dia, pihaknya juga sudah mengarahkan agar semua tenaga kerja yang direkrut adalah OAP. Namun, tergantung pula dari mereka yang mendaftar.
“Memang boleh juga warga Nusantara mendaftar, tapi masuk dalam prioritas kedua. Prioritas pertama adalah OAP sesuai kategori yang sudah ada itu,” tegasnya.
Khusus untuk SDIC, kata dia, awal tahun ini pihaknya sudah melakukan monitoring bersama dengan Dinas Tenaga Kerja Papua Barat. Saat itu, kata dia, pihaknya sudah meminnta data karyawan OAP.
“Namun di sana (SDIC) bandel,” sebutnya.
Meski diakuinya sudah banyak juga OAP yang dipekerjakan SDIC, namun itu baru sebatas sebagai tenaga kerja kasar atau buruh. Para pekerja itu, kata dia, dikategorikan dalam tenaga kerja unskill. Sedangkan tenaga kerja yang punya skill, masih non-Papua.
Oleh karena itu, pihaknya akan membicarakan persoalan itu lagi dengan pihak SDIC. “Supaya harus diisi juga tenaga kerja OAP untuk kategori skill. Mungkin bisa diambil dari tenaga kerja unskill ini tapi punya kredibilitas yang baik dalam pekerjaannya, kan itu bisa diangkat. Seperti LNG Tangguh, kalau yang bagus dan masuk karyawan teladan dialihkan bisa menjadi tenaga kerja skill dengan posisi bisa menjadi manajer. Kalau SDIC ini masih kita upayakan,” tegasnya.
Untuk perusahaan yang tenaga kerjanya lebih dari 20 orang, kata dia, kebanyakan OAP yang dipekerjakan. “Seperti PT. Nur Jaya, PT. Pulau Lemon, sudah banyak OAP yang bekerja di situ,” sebutnya.
Dan, harusnya, kata dia SDIC juga mendidik anak-anak Papua agar bisa masuk dalam tenaga kerja berkategori skill. Sebab, selama ini OAP hanya masuk kategori tenaga kerja unskill.
“Hanya kemarin seperti tidak peduli dengan pekerja-pekerja itu. Tapi kita mau mulai lagi ke arah sana, nanti perjanjian untuk memanfaatkan OAP berapa persen dulu, itu kita akan arahkan ke sana secara bertahap. Tidak langsung ditetapkan berapa persen. Tapi memang arahnya ke sana karena kondisi Papua memang harus perlu pembinaan tenaga kerjanya,” sambungnya.
Ditanya langkah dinas menyiapkan tenaga kerja OAP agar bisa dipekerjakan dengan posisi yang lebih baik, dia mengatakan, sebenarnya ada. Hanya saja, kata dia, instruktur di Dinas Tenaga Kerja juga tidak ada, sehingga diarahkan ke Balai Latihan Kerja (BLK).
“Tapi kadang-kadang perusahaan juga tidak mengakui sertifikat bagi tenaga kerja yang dikeluarkan BLK. Kecuali biasanya yang diakui perusahaan yakni orang yang sudah lama bekerja tapi kemudian keluar. Misalnya, tenaga las di perusahaan tambang apa, dia lama kerja di situ terus keluar, itu yang mereka akui sertifikatnya. Kalau lulusan BLK, apalagi BLK yang skala di sini kurang diakui,” sebutnya.
Menurut Winarsa, pihaknya akan melakukan kerja sama dengan BLK-BLK seluruh Indonesia yang berada di bawah Kementerian Ketenagakerjaan aga bisa mengirim tenaga kerja dari Manokwari untuk dilatih di sana.
Dia menambahkan, sudah berencana mengirim tenaga kerja untuk dilatih di Medan, Sumatera Utara, namun masih terbatas di bidang pariwisata dan bangunan.
Sementara itu, pihak PT. SDIC yang dikonfirmasi Tabura Pos melalui kuasa hukumnya, Armin Hasti, belum menjawab pertanyaan konfirmasi yang dikirim melalui pesan WhatsApp (WA). (BNB-R3)