Pasific Pos.com
Headline

PT Freeport Klaim Sudah Setor PAP ke Papua 50 Persen

tidak bangun smelter
Vice President Corporate Communication PT Freeport Indonesia, Riza Pratama.

Jayapura – Vice President Corporate Communication PT Freeport Indonesia, Riza Pratama menyebutkan PT Freeport Indonesia telah menyelesaikan pembayaran Pajak Air Permukaan (PAP) ke Pemerintah Provinsi Papua sebesar 50 persen atau Rp1,394 triliun pada Oktober 2019.

“Kita sudah bayar melalui transfer ke rekening Pemda Papua melalui Bank Papua Kantor Cabang Utama Jayapura,” kata Riza di restaurant Rumah Laut Jayapura, Jumat (28/2/2020) malam.

Riza mengatakan, kendati Mahkamah Agung (MA) menghapus kewajiban Freeport untuk membayar pajak air sebesar Rp 3,9 triliun selama lima tahun, namun pihaknya tetap melakukan pembayaran.

Ia pun mengungkapkan, 50 persen sisa pembayaran pajak air akan diselesaikan pada tahun 2021 bersamaan dengan pajak air permukaan sebesar 15.000.000 dolar Amerika per tahun sesuai Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) yang berlaku.

“Jadi tahun 2020 ini sudah ditetapkan pajak air permukaan yang akan kita bayar setiap tahun sebesar 15.000.000 dolar Amerika sampai tahun 2041, namun sisa 50 persen dari Rp 3,9 triliun akan kita selesaikan tahun 2021,” ujar Riza.

Seperti diketahui, PT Freeport Indonesia sepakat untuk menyelesaikan sengketa PAP dengan membayar kepada Pemerintah Provinsi Papua sebesar Rp1,394 triliun.

Artikel Terkait

PTFI Serahkan 3.000 Paket Bantuan Penurunan Stunting kepada Pj Gubernur Papua Tengah

Bams

Akhirnya, Bonus Atlet PON Papua dari Freeport Cair Rp 4, 9 Miliar

Bams

PTFI Berikan Bonus 1 Miliar Untuk Sepakbola Papua

Bams

Tony Wenas: Freeport akan Beri Bonus Bagi Atlet Papua Peraih Medali

Bams

PT Freeport Jadi Sponsor PON XX Papua

Bams

Terkait PHK Karyawan PT Freeport, 3 Fraksi DPR Papua Minta Pemprov Segera Terbitkan Nota ke-2

Tiara

Gubernur Enembe : Terima Kasih URI dan PT Freeport Indonesia

Bams

PT Freeport Indonesia Berikan Bantuan Bama 6 Ton Bagi Korban Banjir

Pieter

Tiga Tahun Nasibnya Digantung, Moker PT Freeport Desak DPR Papua Bentuk Pansus

Tiara