Pasific Pos.com
Papua Selatan

PT.BIA Resmi Serahkan 100 Persen Lahan Plasma, Bagi Masyarakat Papua Pemilik Ulayat

2308213
Proses pendatanganan addendum oleh pihak perusahaan (foto:iis)

MERAUKE,ARAFURA,-PT.Bio Inti Agrindo (PT.BIA) menyerahkan secara keseluruhan areal plasma kepada masyarakat Papua yang tergabung dalam Koperasi Mandob Sejahtera, total areal yang diserahkan yakni 6.867 Ha. Kegiatan ini berlangsung di Swiss-Belhotel, Jumat (20/8) dihadiri oleh Presiden Direktur PT.BIA Bpk. Kong Byoung Sun, Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Holtikultura Kabupaten Merauke, Ratna Lauce, M.Si, pihak Dinas Perindustrian,Perdagangan Koperasi dan UKM Kabupaten Merauke, Y.B Eric Rumlus.S.Sos dan pengurus koperasi antara lain; Charles Mahuze, Stevanus Silau Mahuze, Donatus Mahuze Kewam, Emanuel Ruseno Mahuze, Rosalino Mahuze Milafo, LSM dan beberapa karyawan PT.BIA.

Penandatanganan addendum perjanjian penyerahan areal plasma ini didahulukan dengan beberapa pertemuan sebelumnya yang dihadiri oleh pihak-pihak yang terlibat, baik secara langsung maupun secara daring (mengingat tingginya kasus positive Covid-19 di wilayah Merauke). Masing-masing pihak telah mengerti dan akhirnya sepakat atas butir-butir yang tertera di dalamnya.

Secara konsisten sejak 2016 PT.BIA melakukan pembagian Plasma secara bertahap, diawali dengan pembentukan koperasi, pembagian plasma tahap 1 sekitar 1.500 Ha kemudian penyerahan areal Plasma tahap 2 (tahap akhir) pada Agustus ini. Kebun Plasma memberikan tambahan pemasukan dan terus meningkat seiring dengan rencana panen atas plasma tahap 2 Plasma di PT.BIA/ Koperasi Mandob Sejahtera bermitra dengan perusahaan, tak hanya memastikan suplai TBS (tandan buah segar) kelapa sawit, namun juga turut berkontribusi dalam menghasilkan produk sawit yang berkelanjutan sesuai dengan standar ISPO (Indonesian SustainablePalm Oil) dan RSPO (RoundtableSustainablePalm Oil). Sebagai wujud nyata atas komitmen perusahan untuk membantu petani plasma terus berkembang, perusahan memberikan pendampingan teknis, pelatihan untuk meningkatkan produktifitas seminar dan dan juga menerapkan praktek terbaik perkebunan berkelanjutan.

Atas realisasi Kebun Plasma ini, maka PT.BIA telah memenuhi Peraturan Mentri Pertanian Indonesia dengan No. 26/Permentan/OT.140/2/2007 sekaligus beyond to Corporate Citizenship yakni dengan memberikan kontribusi positive sebanyak-banyaknya kepada masyarakat sekitar. Dalam sambutannya, Kabid Koperasi Disperidagkop dan UMKM, Paulina Mahuze meminta kepada perusahaan untuk terus memperhatikan koperasi masyarakat, persoalan itu sering terjadi dalam dunia perkoperasian tetapi tidak menghalangi untuk berkembangnya satu koperasi. Sementara itu Presiden Direktur PT.BIA. Bapak Kong Byoung Sun mengharapkan masyarakat dapat ikut berpartisipasi dalam melaksanakan pembangunan kebun plasma dan saling menguatkan hubungan internal antara masyarakat. Pada kesempatan yang sama, Ketua KSU PPS Mandob Sejahtera, Charles Mahuze Milafo menyampaikan terima kasih kepada PT.BIA yang telah melengkapi kebun plasma sebanyak 20%. Kebun plasma ini sangat dinanti- nantikan oleh masyarakat di kampung.**