Timika, Pelaksanaan Pemilu Presiden dan Legislatif di Kabupaten Mimika masih banyak masalah. Mulai dari warga yang masih kesulitan memberikan hak suara, distribusi logistik terlambat, hingga KPPS yang hingga pencoblosan tak mendapatkan SK.
KPPS 03 Kampung Kaugapu Distrik Mimika Timur, misalnya, kelima anggotanya tak mendapatkan SK dari KPU.
“Bawaslu datang, sampaikan tidak sah kalau tidak ada SK, tidak bisa lanjut pemilihan. Akhirnya ada kebijakan dan kesepakatan dari kami semua. Kesalahan bukan kami dari yang di bawah. Di Mimika Timur semua (KPPS) tidak dapat SK,” kata Ketua KPPS TPS 03 Kampung Kaugapu Distrik Mimika Timur, Agapitus Kaumapekayau kepada wartawan, Rabu (17/4).
Di wilayah lain, TPS 32 Kelurahan Kamoro Jaya, misalnya. Logistik tiba pukul 08.11 WIT, pemungutan suara dimulai pukul 09.00 WIT.
“Yang tambah bikin lama karena kunci (kotak suara) terbawa ke TPS lain,” kata Pengawas TPS 32, Johny Kambu.
TPS 24 Kelurahan Kamoro Jaya dilporkan lebih parah, pemungutan suara dimulai pukul 11.00 WIT dan diwarnai aksi rebutan kertas suara. Warga setempat banyak yang tak kebagian kertas suara lalu meminta perhitungan suara ulang.
TPS 13 di Kompleks Distrik Kwamki Narama juga dengan masalahnya sendiri. Petugas Bawaslu diintimidasi oknum warga karena mendokumentasikan jalannya proses pemungutan suara. (Ricky).