Manokwari, TP – Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya sejak tahun 1970-an telah melakukan pembangunan perdesaan melalui beberapa pendekatan. Mulai dari program pemugaran permukiman dan Perumahan Desa (P3D) yang dikembangkan menjadi Program Perumahan Dan Lingkungan Desa Secara Terpadu (P2LDT), dan pada tahun 1980-an dengan pendekatan yang berdemensi kawasan.
Pada tahun 2019, Direktorat Pengembangan Kawasan Permukiman mengembangkan program PISEW dengan anggaran dari APBN dengan rencana lokasi di 600 kecamatan di 33 provinsi, 217 kabupaten dengan sistem pendanaan rupiah murni.
Khusus di Provinsi Papua Barat program Pengembangan Infrastruktur Sosial dan Ekonomi Wilayah (PISEW) Provinsi Papua Barat tahun 2019 menyasar di 6 kabupaten, yakni kabupaten Manokwari Selatan, Pegunungan Arfak, Manokwari, Teluk Wondama dan Fakfak yang masing-masing tersebar di 3 distrik dan di kabupaten Sorong terbagi di 2 distrik.
Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Provinsi Papua Barat, Marsudi ST, SE MM, saat membuka rapat koordinasi awal (Rakowal) dan pelatihan Badan Kerjasama Antar Desa dan Fasilitator Masyarakat Program Pengembangan Infrastruktur Sosial dan Ekonomi Wilayah (PISEW) Provinsi Papua Barat TA 2019 di Fujita Hotel Manokwari, Selasa (9/4) mengatakan konsep pembangunan program PISEW tahun 2019 dilaksanakan dengan Bantuan Langsung Masyarakat dengan mengutamakan padat karya.
Sebagai sistem yang baru diterapkan tentunya mengalami banyak kendala, untuk itu Ia berharap dalam pelaksanaannya berpedoman dengan Pedoman umum dan pedoman pelaksanaan PISEW dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Marsudi juga mengatakan, program PISEW sangat penting dan strategis dalam mengatasi masalah kesenjangan pembangunan antar wilayah perkotaan dan perdesaan, kemiskinan dan pengangguran. Untuk itu, perlu program dengan mendorong pembangunan permukiman yang lebih efektif dan efisien, menciptakan pengembangan permukiman yang lebih sesuai dengan kebutuhan masyarakat, kebijakan pemerintah daerah dan karakteristik wilayahnya, kemudian meningkatkan rasa tanggungjawab dan rasa memiliki masyarakat dan pemerintah daerah dalam pengembangan kawasan permukiman yang layak huni dan berkelanjutan.
Disamping itu juga dengan melibatkan partisipasi aktif seluruh stakeholder pembangunan permukiman dalam membangun, memanfaatkan dan memelihara hasil pembangunan kawasan permukiman sehingga akan menjamin keberlanjutan.
Melalui kegiatan ini Marsudi berharap seluruh peserta rakorwal dan pelatihan program PISEW dapat memahami dan bisa menjadi acuan dalam mempercepat pelaksanaannya. Peserta juga diharapkan benar-benar mencermati sejak dalam perencanaan agar konsep pembangunan skala kawasan dapat terwujud.
Hadir dalam kegiatan ini Kepala Bagian Tata Usaha, Arnold Ijie, Kepala Seksi Pelaksanaan, Piter Boroh dan peserta sebanyak 118 orang yang terdiri dari tim pelaksana provinsi 5 orang, tim pelaksana kabupaten 12 orang, kepala distrik sasaran 17 orang, pengurus Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) 34 orang, fasilitator masyarakat 17 orang dan tenaga ahli serta asisten 3 orang. [RYA-R3]