NABIRE – Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Nabire, Yufinia Mote Douw, S.SiT mengharapkan kepada pemerintah untuk fasilitasi kaum perempuan sebagai calon legislatif (Caleg) pada Pemilu 2019 agar dalam meningkatan peran dan posisi perempuan di bidang politik.
Yufinia Mote, di sela-sela kegiatan pembukaan workshop peningkatan peran dan posisi perempuan di bidang politik, Rabu (27/3) bertempat di guest house Jalan Merdeka Nabire mengatakan, kegiatan workshop yang kita laksanakan ini merupakan upaya Pemerintah Kabupaten Nabire dalam menfasilitasi pada Caleg perempuan agar lebih siap untuk mendapat hak kontitusi politiknya, sebagaimana diamanatkan dalam Undang Undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu.
Yang mana, telah diamanatkan pada setiap tatanan Pemilu mewajibkan mewadahi kesetaraan keterwakilan perempuan minimal 30 persen. Hal ini juga sejalan dengan peraturan KPU (PKPU) nomor 21 tahun 2018, pada bagian kedua persyaratan pengajuan calon bakal anggota DPR dalam pasal 6 ayat 1 huruf c dan huruf d.
Hal ini dimaksudkan agar perempuan sebagai elemen bangsa dapat berperan aktif secara proposional dalam merumuskan dan memutuskan suatu kebijakan negara, khususnya di Kabupaten Nabire untuk kesejahteraan rakyat yang kita cintai.
Menuruntnya, Caleg perempuan diharapkan menjadi harapan terkait berbagai masalah perempuan di Indonesia, khususnya Kabupaten Nabire agar dapat mendorong dan mau memperjuangkan berbagai kebijakan untuk pengembangan dan perlindungan perempuan. (modes)