Manokwari, TP – Dana Otonomi Khusus (Otsus) akan dimanfaatkan untuk memajukan tiga sektor utama, yakni pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi kerakyatan. Porsi dana Otsus untuk setiap sektor itu juga berbeda.
Kepada wartawan di RSUD Manokwari, Senin (13/5), Bupati Manokwari, Demas Paulus Mandacan mengatakan, untuk pemberdayaan ekonomi kerakyatan, Pemkab Manokwari akan menyiapkan bantuan. Namun, untuk memperoleh bantuan tersebut masyarakat harus melewati mekanisme yang berlaku
“Tidak bisa langsung kasih uang, tapi ada mekanisme yang dilalui seperti proposal baru diprogramkan karena kemampuan keuangan terbatas,” tegasnya.
Selain itu, menurut Bupati, porsi dana Otsus untuk bidang pendidikan sebesar 30 persen dan bidang kesehatan sebesar 15 persen. Untuk sektor pendidikan, katanya, dana Otsus bisa untuk memberikan bantuan biaya pendidikan untuk mahasiswa Manokwari dan pembangunan asrama.
“Jadi ada banyak hal yang dilihat,” katanya.
Oleh karena itu, menurut dia, untuk masalah-masalah yang terkait dengan dana Otsus, seperti peningkatan ekonomi masyarakat guna mencegah kasus gizi buruk harus disampaikan lebih awal.
“Kalau tidak dari awal sama saja, makanya kita upayakan dan instruksikan ke masyarakat dan puskesmas agar jika melihat ini segera ditindaklanjuti,” ucap Bupati merujuk kasus Gabriel Baransano dan Ananias Wambai. (BNB-R3)