JAYAPURA,- Pekan Olahraga Nasioanal (PON) XX tahun 2020 akan berlangsung di Papua Oktober 2020 mendatang, Kota Jayapura sebagai salah satu klaster akan melarang penjualan minuman beralkohol selama sembilan bulan.
Penegasan itu disampaikan Walikota Jayapura Benhur Tomi Mano dihadapan OPD Pemkot Jayapura, para wartawan dan stakeholder lainnya pada kegiatan buka puasa bersama di Jayapura, Sabtu malam.
Menurut Walikota, Kota Jayapura merupakan salah satu kota penyelenggaraan event Nasional empat tahunan itu, maka, pemerintah akan melarang penjualan minuman keras di wilayah Kota Jayapura selama 9 bulan.
“saya akan melarang penjualan munuman keras selama sembilan bulan, agar kota Jayapura aman dan tertib selama pelaksanaan PON di bumi Papua,” tegasnya.
Walikota mengatakan, larangan ini akan diperkuat dengan surat edaran kepada penjual miras yang ada di Kota Jayapura. “saya ingin kota Jayapura aman dan tertib, Kami meminta agar aparat terkait secara periodik memantau penjualan miras nanti jika surat edarannya sudah dikeluarkan,” katanya.
Selain iti, Wali Kota menyatakan, Kesiapan Pemerintah Kota Jayapura dalam pelaksanaan PON bukan isapan jempol, dimana, Pemkot Jayapura sudah mulai mempersiapkan secara matang, seperti klaster Kota Jayapura.
“Rencananya saya mau mengundang PHRI untuk mengetahui jumlah hotel, kamar, dan kami petakan hotel mana saja yang akan ditinggali Bapak Presiden dan Bapak Menteri, Gubernur, KONI pusat, wasit, dan kontingen,” jelas Tomi Mano.
Tak hanya soal infrstruktur, Pemerintah Kota Jayapura juga memastikan ketersediaan air bersih, transportasi, dan makanan yang akan dikonsumsi para peserta dan tamu PON 2020 Papua.
“Saya sampaikan kepada PB PON Papua kita meeting, apa-apa saja yang harus dilakukan sehingga, yang utama terkaiy atlit dan venue sehingga pelaksanaan PON di Papua berlangsung dengan aman,” ungkap Tomi Mano.