Polsek KPL Jayapura Amankan Pelaku Pencurian Mesin Johnson
Jayapura – Jajaran Polresta Jayapura Kota melalui Unit Reskrim Polsek Kawasan Pelabuhan Laut (KPL) Jayapura berhasil mengamankan seorang pria berinisial RI (23) lantaran diduga kuat merupakan pelaku tindak pidana pencurian yang terjadi diatas Kapal KM Dobonsolo.
Penangkapan dilakukan pada Senin, 5 Januari 2026 sekitar pukul 14.40 WIT di seputaran BTN Atas Tanah Hitam, Distrik Abepura, Kota Jayapura, Papua.
Kapolsek KPL Jayapura Polresta Jayapura Kota, AKP H. Abdul Kadir dalam keterangannya mengatakan, terduga pelaku RI (23), warga Abepura, diamankan setelah pihaknya melakukan penyelidikan intensif terkait laporan pencurian mesin jonson di atas kapal KM.Dobonsolo berdasarkan laporan yang diterima Mapolsek KPL Jayapura.
“Pelaku kami amankan berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek KPL Jayapura. Setelah diketahui keberadaannya, tim langsung bergerak cepat dengan berkoordinasi bersama Polsek Abepura untuk melakukan penangkapan,” tegas Kapolsek.
Dijelaskan, peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Senin, 17 November 2025 sekitar pukul 13.15 WIT di atas Kapal KM. Dobonsolo yang sedang sandar di Pelabuhan Laut Jayapura.
Korban dalam kejadian ini berinisial ZK (65), seorang nelayan asal Kampung Insusbari, Kabupaten Biak Numfor.
Kapolsek menambahkan, proses penangkapan berjalan aman dan kondusif tanpa adanya perlawanan dari pelaku.
“Setelah diamankan di lokasi, pelaku langsung dibawa ke Polsek KPL Jayapura untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kami pastikan setiap laporan masyarakat kami tindak lanjuti secara profesional dan sesuai prosedur,” ujarnya.
Kapolsek mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan tidak ragu melaporkan setiap tindak pidana maupun kejadian mencurigakan kepada pihak Kepolisian.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas agar tetap aman dan kondusif. Peran serta masyarakat sangat penting dalam mendukung tugas Kepolisian,” pungkasnya.
