Sekaligus Deklarasi Pemilu Damai di Kampung Kendate
Jayapura – Polsek Depapre mensosialisasikan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli), anti hoax, anti ujaran kebencian dan himbauan Keamanan, ketertiban masyarakat (Kamtibmas) serta deklarasi Pemilu damai 2019 di Kampung Kendate, Distrik Depapre, Kabupaten Jayapura, Rabu (9/1/2019).
Kapolsek Depapre, Ipda Usriyanto, SE didampingi Bhabinkamtibmas Kampung Kendate, Brigpol Hardiyanto menyampaikan, setiap proses pelayanan kepada masyarakat dalam hal pengurusan apapun dilarang memungut biaya kecuali ada dasar hukumnya.
“Pungutan dalam pelayanan kepada masyarakat yang tidak ada dasar hukumnya, itulah yang disebut Pungli. Apabila saudara sekalian pada saat melakukan pengurusan suatu hal di suatu instansi, menemukan adanya praktek pungli, silahkan langsung melaporkan kepada Polsek Depapre, kami akan tindaklanjuti dan kami koordinasikan dengan Satgas Saber Pungli yang sudah terbentuk di tingkat Polres bersama instansi terkait, “imbuh Kapolsek.
Terkait berita bohong atau hoax, kata Kapolsek, apabila masyarakat menerima sebuah berita, sebaiknya masyarakat mengecek kebenaran setiap berita yang didapat baik dari media internet, maupun isu yang berkembang di masyarakat.
“Apakah itu berita yang benar adanya atau hanya berupa berita bohong atau hoax, atau fitnah yang tidak jelas, karena apabila ternyata itu hanya berita bohong dan kita ikut-ikutan menyebarkan, kita bisa juga dituntut secara hukum, untuk itu silahkan selalu berkoordinasi dengan kami Polsek Depapre agar tidak termakan hoax atau fitnah yang menyesatkan, “kata Kapolsek.
Kapolsek mengingatkan, agar masyarakat selalu berhati-hati dalam mengeluarkan statmen di media sosial tentang hal yang menyangkut orang atau atau kelompok lain yang menyebabkan orang lain tersinggung atau dilecehkan dengan statmen tersebut.
Sebab dapat dituntu secara hukum tentang ujaran kebencian berdasarkan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) nomor 11 tahun 2008.
“Kita saat ini sudah memasuki tahun Politik dimana saat ini sudah memasuki masa kampanye sebagai tahapan pelaksanaan Pemilu Legislatif maupun Yudikatif yang akan dilaksanakan pada 17 April 2019, untuk itu marilah kita senantiasa menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, sehingga bisa terwujud Pemilu yang aman dan damai terutama di wilayah kita ini, “himbau Kapolsek.
Pihaknya berharap, masyarakat Kampung Kendate dapat berperan aktif dalam menjaga situasi kamtibmas di kampung tetap kondusif, dan apabila ada gangguan, segera laporkan kepada pihak kepolisian untuk kita tangani.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut yakni Kadistrik Depapre, Ganevo, SP, Bhabinkamtibmas Kampung Kendate, Brigpol Hardiyanto dan masyarakat Kampung Kendate berjumlah 15 orang. (Zulkifli)