Pasific Pos.com
Kriminal

Polresta Bongkar Jaringan Peredaran Ganja

Jaringan Peredaran Ganja jayapura
barang bukti saat diamankan

JAYAPURA – DM pemuda berusia 26 tahun tidak dapat berkutik ketikan diamankan Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota lantaran kedapatan memiliki puluhan paket ganja kering siap edar, Senin (27/7).

Kasat Narkoba Polresta Jayapura Kota Iptu Julkifli Sinaga mengungkapkan pelaku ditangkap di seputaran Buper Waena, setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat terkait peredaran narkoba.

“Setelah menjadi target operasi, pelaku akhirnya berhasil ditangkap tanpa perlawanan,” singkat Sinaga, Selasa (28/7) siang.

Dari tangan pemuda itu kata Kasat, pihaknya mengamankan 33 paket narkotika jenis ganja berbagai ukuran.

“Kami amankan 27 paket ukuran kecil, enam ukuran besar termasuk biji ganja,” bebernya.

Saat ini pelaku telah ditetapkan dengan tersangka dan kini masih menjalani pemeriksaan guna pengembangan peredaran narkoba di Kota Jayapura.

“Pelaku merupakan bandar sekaligus pengedar bahka pelaku diduga kuat memiliki jaringan lintas negara, mengingat ganja itu berasal dari PNG,” bebernya.

Atas perbuatannya Lanjut Kasat, DM dijerat pasal 111 ayat 1 Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 12 tahun kurungan penjara

Artikel Terkait

Polisi Gagalkan Dua Upaya Penyeludupan Ganja di Pelabuhan Jayapura

Ridwan

Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja Asal PNG Bernilai Ratusan Juta

Ridwan

Polresta Gagalkan Peredaran Ganja Bernilai Ratusan Juta Rupiah

Ridwan

Bawa Ganja 3 Kg, Dua Warga PNG Ditangkap, Satu Narapidana Asimilasi

Ridwan

Terjaring Razia, Oknum Mahasiswa Buang Ganja ke Selokan

Ridwan

Bawa Ganja, Wanita Muda Berusia 21 Tahun Ditangkap

Ridwan

Miliki Ganja Kering, Pria Pengangguran Ditangkap Polisi

Ridwan

Polisi Tangkap Badar Sekaligus Pengedar Ganja di Kota Jayapura

Ridwan

Pelaku Curanmor dan Pengedar Ganja Ditangkap

Ridwan