Pasific Pos.com
Kriminal

Polres Jayawijaya dan Kejari Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan

Jayapura – Polres Jayawijaya dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jayawijaya menggelar rekonstruksi tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban Claarce Yenni Rinsanpessy (66) meninggal dunia di Jalan SD Percobaan Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua.

Sebanyak 37 adegan diperagakan oleh tersangka mulai dari membuntutinya korban, melakukan perampasan di depan rumah korban hingga ditemukannya motor korban yang dibawa lari oleh tersangka.

Rekonstruksi ini dilakukan untuk memperjelas kasus tersebut sehingga nantinya dapat melengkapi berkas perkara tersangka.

Kejadian pembunuhan yang dilakukan oleh tersangka terhadap korban terjadi pada Jumat (28/12/2018)  sekitar pukul 19.25 WIT di Jalan Percobaan Wamena, dan pada Selasa (2/1/2019) atau 5 hari setelah kejadian tersebut ketiga pelaku diamankan oleh tim gabungan Polres Jayawijaya.

Dua tersangka SK (32) dan MK (25) berhasil diamankan di rumahnya di Distrik Ibele dan saat hendak diamankan tersangka SK melakukan perlawanan yang dinilai dapat membahayakan petugas.

Maka petugas melakukan tindakan tegas dengan menembak kaki tersangka.Tersangka AW (19) berhasil ditangkap di Jalan Ahmad Yani, saat hendak diamankan tersangka juga melakukan perlawanan sehingga petugas melakukan tindakan tegas dengan cara melumpuhkan tersangka. (Zulkifli)