Pasific Pos.com
Kriminal

Polisi Warning Pedagang Yang Timbun Sembako

Polisi Warning Pedagang Yang Timbun Sembako
Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota, AKP Yoan Febriawan

Jayapura – Satuan Reserse Kriminal Polresta Jayapura Kota akan menindak tegas para pelaku penimbun sembilan bahan pokok (sembako) di wilayah Kota Jayapura di tengah pandemi virus corona atau Covid-19.

Kapolresta Jayapura Kota, AKBP Gustav Robby Urbinas melalui Kasat Reskrim Polresta, AKP Yoan Febriawan mengaku belum menemukan indikasi penimbunan barang di Kota Jayapura.

Namun, dia telah mengingatkan kepada para pelaku usaha agar tidak melakukan penimbunan barang. Bahkan, para pelaku dapat dikenakan Pasal 107 dan Pasal 29 Undang-Undang Perdagangan terhadap pelaku penimbunan barang dengan ancaman 6 tahun penjara.

“Selama ini setiap gudang dan ritel selalu mendistribusikan dengan harga yang sesuai. Kalau kedapatan tetap akan ditindak sesuai dengan Pasal 107 dan Pasal 29 Undang Undang Perdagangan dengan ancaman 6 tahun penjara,” tegasnya.

Menurut Yoan, pelaku dapat dikategorikan melakukan penimbunan jika tidak menyalurkan barang kepada masyarakat setelah mendapat tiga kali pengiriman dari distributor.

“Kalau tiga kali pengiriman dari distributor namun tidak disalukarkan kepada masyarakat, maka dikategorikan penimbunan. Kalau cuma pedagang yang menaikkan harga sepihak belum dikategorikan tindak pidana,” katanya.

Misalnya, dia mencontohkan, penjualan masker dan hand sanitizer. “Kita harus meminta jukrah Peraturan Menteri Perdagangan karena kalau kita menangkap barang penimbunan, maka akan semakin langka barang di pasaran nanti,” tuturnya.

Dia menambahkan bahwa pihaknya mengutamakan keselamatan rakyat dalam suatu tindakan hukum. ”Jadi kembali lagi bahwa keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi, itu yang kita utamakan,” tutupnya.

Artikel Terkait

Narkoba Jenis Ganja dan 15 Karung pinang dari PNG Diamankan Lantamal X

Bams

Sambut HUT Kodam, Kodim Bagi-Bagi Sembako

Arafura News

Antusias Masyarakat Papua Ikut Vaksinasi Covid-19 Masih Tinggi

Bams

Kasus COVID-19 Mulai Naik Lagi, Papua Kembali Terapkan Pembelajaran Daring?

Bams

Tren Kasus Covid-19 Papua Menurun, Belum Ditemukan Kasus Omicron

Bams

Kadin Serahkan Satu Set Generator Oksigen ke RSUD Wamena

Bams

Satgas Covid-19 Perketat Pintu Masuk ke Papua

Bams

Pemprov Papua Tunggu Keputusan Pemerintah Pusat Soal PPKM Mikro

Bams

Panglima TNI Berikan Bantuan Tabung Oksigen dan Ribuan Alkes Pada Masyarakat Papua

Jems