Pasific Pos.com
Kriminal

Polisi Tangkap Wanita Residivis Kasus Pencurian

JAYAPURA – Novia Mersi Bisay wanita berusia 19 tahun, warga Kelurahan Hamadi, tidak bisa berbuat apa-apa ketika tim Delta Polresta Jayapura Kota mengamankan dirinya di rumahnya, Rabu (8/1) siang.

Novia ditangkap berdasarkan Laporan polisi nomor LP/25/I/2020/ PAPUA/ RES JAYAPURA KOTA/ SEK Abepura 5 Januari lalu, lantaran terlibat kasus pencurian di sebuah kios yang terletak di Seputaran Kamkey Distrik Abepura.

Kasubag Humas Polresta Jayapura Kota AKP Jahja Rumra menjelaskan Novia ditangkap berdasarkan Laporan polisi nomor LP/25/I/2020/ PAPUA/ RES JAYAPURA KOTA/ SEK Abepura 5 Januari lalu, lantaran terlibat kasus pencurian di sebuah kios yang terletak di Seputaran Kamkey Distrik Abepura.

“Pelaku saat ini telah diamankan Mapolsek guna pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya, Kamis (9/1) pagi.

Kata Jahja dari hasil pemeriksaan pelaku saya melakukan aksinya tidak sendirian melainkan bersama dua orang rekannya, bahkan pelaku juga merupakan residivis dalam kasus yang sama.

“Dari hasil pengembangan yang dilakukan oleh tim Delta bahwa pelaku di atas tidak sendirian melainkan beserta dua orang rekannya yang saat ini nama-namanya telah di kantongi oleh tim delta,” unjar Jahja.

Jahja menambah, pelaku saat melakukan aksinya berhasil menggasak uang tunai dan barang berharga milik korban.

“Modus pelaku saat ini mengecoh korbannya dengan menanyakan harga barang, disaat lalai pelaku lainnya langsung menggasak tas milik korban yang berisikan uang dan surat berharga,” bebernya.