Jayapura – Seorang pria berinisial LH (25) diamankan pihak Kepolisian lantaran melakukan penganiayaan terhadap seorang perempuan berinisial JP yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
LH ditangkap di RSUD Abepura saat menunggu perawatan medis terhadap korban dilakukan, saat korban dinyatakan meninggal dunia, pihak rumah sakit langsung menghubungi Polsek Abepura melaporkan kejadian tersebut.
Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota, Kompol I Dewa Gede Ditya mengungkapkan, berdasarkan keterangan saksi yang ada saat kejadian awal mengatakan, bertempat di Kompleks Perumahan Dosen Buper Waena sekira Pukul 09.30 WIT, pelaku dan korban yang tinggal serumah sedang ngobrol berdua di para-para depan rumah.
Kemudian korban meminta pelaku untuk beli tiket pesawat kembali ke Yalimo, namun pelaku meminta ditunda lalu terjadi perdebatan antara keduanya.
“Saat terjadi perdebatan, tidak lama kemudian pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban sehingga membuat korban terjatuh dari para-para dan pingsan. Melihat kejadian tersebut saksi yang melihat korban dibawa masuk ke dalam rumah kemudian mencari kendaraan untuk membawa korban ke rumah sakit,” ungkap Kompol Dewa, Rabu (3/9/2025).
Namun saat medapatkan perawatan medis di RSUD Abepura, korban kemudian dinyatakan meninggal dunia. Melihat kejadian yang dialami korban, pihak rumah sakit kemudian melaporkannya ke Polsek Abepura dan pelaku langsung diamankan oleh petugas.
Kasus tersebut kini dalam penanganan unit reskrim Polsek Heram dan pelaku telah diamankan di rumah tahanan Mapolsek Heram.
“Penyidik juga masih mencari keluarga korban untuk memberikan penjelasan dan pemahaman agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, mengingat peristiwa tersebutlah kini telah ditangani oleh pihak Kepolisian, percayakan sepenuhnya kepada kami,” pungkas Kompol Dewa Ditya.